Jokowi Heran di Istana Dijaga Banyak Polisi: Ini Demo Terima Kasih

10 Oktober 2019 12:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo menerima masyarakat Perhutan Sosial di Istana Negara. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo menerima masyarakat Perhutan Sosial di Istana Negara. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo ikut menyinggung aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Istana Merdeka, Kamis (10/10). Menurutnya, aksi tersebut bukan demo melainkan bentuk ucapan terima kasih dari para petani.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Jokowi saat menerima perwakilan masyarakat perhutanan sosial di Istana Negara. Jokowi awalnya bertanya apakah para tamunya adalah bagian dari kelompok yang menggelar aksi di depan. Dia pun melanjutkan apakah aksi itu bagian dari demo atau hanya kumpul massa.
Mereka pun membenarkan pertanyaan Jokowi tersebut. Sembari menjawab bahwa aksi itu hanya berkumpul semata untuk menyampaikan ucapan terima kasih.
"Ini yang hadir di sini itu termasuk bagian yang demo di depan itu? Iya? Bukan demo, kumpul gitu bukan demo. Pagi pagi tadi mau masuk istana polisi banyak sekali ini apa, bukan demo? "Bukan." Lah, katanya ribuan ada demo besar itu apa. Ooh nggih nggih nggih. Berarti belum sambung. Dipikir demo, ternyata ucapan terima kasih. Itu bedanya jauh itu," kata Jokowi.
ADVERTISEMENT
Dia pun mengaku cukup heran karena banyak pengamanan yang mengawal aksi itu. Namun, dengan lega ternyata Jokowi menyadari bahwa aksi itu merupakan penyampaian ucapan terima kasih semata.
"Polisi banyak sekali ini apa, pagi pagi tadi saya lihat. disampaikan ke saya ada demo pak. Kalau polisinya banyak yang demo pasti banyak juga. Iya Pak ribuan, Pak. Ternyata ucapan terima kasih," jelasnya.
Sebelumnya, dalam penjelasannya, Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia, Siti Fikriyah Khuriyati mengakui bahwa mereka datang untuk mengucapkan terima kasih sembari menyampaikan aspirasi pada Jokowi.
"Kedatangan kami adalah untuk menyampaikan terimakasih kepada Presiden atas dilaksanakannya kebijakan perhutanan sosial, utamanya di Jawa, melalui Pemberian Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) selama 35 tahun," kata Siti.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangannya, kebijakan perhutanan sosial Presiden Joko Widodo adalah bagian dari kebijakan Reforma Agraria.
Secara keseluruhan kebijakan Reforma Agraria Presiden Joko Widodo mengalokasikan lahan untuk petani sebanyak 21,7 juta hektare, dengan rincian sebanyak 9 juta hektare melalui redistribusi dan legalisasi (sertifikat) di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta sebanyak 12,7 juta hektare Perhutanan Sosial diluar Jawa dan 1.127.073 hektar perhutanan sosial di Jawa.
"Sungguh angka yang sangat besar. Hal ini menunjukkan keberpihakan Presiden kepada petani dan masyarakat perdesaan," ujarnya
Adapun, berikut pernyataan lengkap dari Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia:
1.    Memberikan dukungan penuh pelantikan Presiden Joko Widodo, serta mendukung penuh Presiden melaksanakan perhutanan sosial di Indonesia, utamanya di hutan negara di Jawa melalui izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS). 
ADVERTISEMENT
2.    Meminta alokasi lahan melalui :a)  penunjukan kawasan perhutanan sosial oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas kawasan hutan dalam data numeric perhutanan sosial prioritas 537.668 hektar hingga 1.127.073 hektar sebagai areal perhutanan sosial dikeluarkan dari areal kerja perum Perhutani; b) menambahkan areal hutan negara yang telah dikelola masyarakat secara agroforestry; c) areal konflik tenurial (yang tidak berlatar belakang historis pra colonial); d) konversi SK Pengakuan dan Perlindungan Nota Kesepakatan Kerjasama (kemitraan) menjadi Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial
3.    Membentuk badan khusus di bawah presiden untuk melakukan percepatan redistribusi areal perhutanan sosial di Indonesia dan penataan produksi pasca SK, mengingat areal Perhutanan Sosial Indonesia mencapai +13,8 juta hektar; dan atau presiden membentuk staf khusus presiden untuk isu sumber daya alam, reforma agraria dan perhutanan sosial
ADVERTISEMENT
4.    Penyerahan SK IPHPS sebanyak +8.800 hektar di Jawa Tengah, percepatan verifikasi 61 usulan Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia  seluas 49.262 hektar, penyelesaian penandaan batas SK IPHPS (Malang, Blitar, Grobogan), penyelesaian sisa kayu dan tanaman kayu putih atau sisa asset Perum Perhutani di areal IPHPS
5.    Peninjauan kembali kebijakan PNBP untuk produk tanaman pangan dan evaluasi praktik implementasinya, serta penyempurnaan Permen LHK No 39 tahun 2017 dan Permen LHK No 83 Tahun 2016.
6.    Dukungan pembiayaan APBN untuk sosialisasi, fasilitasi usulan perhutanan sosial, penandaaan batas lahan, pembangunan embung sarana penampung air dan infrastruktur jalan produksi pertanian