Jokowi Instruksikan RKUHP Disusun Atas Masukan KPK

4 Juli 2018 17:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan KPK bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo menerima pemaparan KPK terkait dampak negatif revisi KUHP terhadap upaya pemberantasan korupsi. Pemaparan dilakukan langsung oleh lima pimpinan beserta biro hukum KPK.
ADVERTISEMENT
Usai pertemuan, Ketua KPK Agus Rahardjo menilai ada sinyal positif yang ditunjukkan oleh Jokowi. Salah satunya ditunjukkan dengan adanya instruksi Jokowi kepada para menterinya untuk tidak memberikan tenggat waktu penyusunan RKUHP.
Bahkan menurut Agus, Jokowi meminta penyusunan RKUHP dilakukan lagi dengan meminta masukan KPK.
"Nanti disusun dengan mendapat masukan dari kami dan kemudian sedapat mungkin masukan ditampung kemudian tidak ada lagi keberatan dari KPK," kata Agus di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7).
Pimpinan KPK bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
Wakil Ketua KPK Laode Syarif menambahkan bahwa pihaknya tetap berpendapat delik mengenai tindak pidana korupsi sebaiknya diatur di luar KUHP, sebagaimana tindak pidana narkoba dan terorisme.
"Kalau sebenarnya itu dikeluarkan dari RKUHP, ini bisa cepat segera ini kodifikasinya. Oleh karena itu tim pemerintah akan mempelajari lagi," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut bahwa ada sejumlah masukan dari pihak KPK terkait RKUHP. Menurut dia, beberapa masukan itu sebenarnya sudah diakomodir.
"Tetapi masih ada beda persepsi melihat kodifikasi itu seperti apa. Nanti kami lihat lagi, nanti presiden juga akan mendengarkan masukan dari mana-mana lagi. Presiden menyatakan dilihat lagi, jangan dulu dikejar target," ujar dia.