Jokowi Mania Laporkan Pemilik Akun Arseto ke Polisi soal Sebar Hoaks

28 Maret 2018 15:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi Mania laporkan Arseto Suryoadji ke Polda  (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi Mania laporkan Arseto Suryoadji ke Polda (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sejumlah orang yang tergabung dalam kelompok Jokowi Mania melaporkan pemilik akun Instagram Arseto Suryoadji ke Polda Metro Jaya. Arseto diduga mencemarkan nama baik dengan menyebarkan berita bohong alias hoaks soal undangan pernikahan anak Presiden Jokowi yang diperjualbelikan.
ADVERTISEMENT
"Arseto kami laporkan karena sudah sebarkan hoaks terkait undangan nikah Kahiyang yang dijual seharga Rp 25 juta kepada para pendukungnya," kata Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/3).
Dalam laporan itu, Immanuel membawa beberapa barang bukti, seperti rekaman video Arseto dan transkrip pernyataan yang mengatakan undangan nikah anak Jokowi dijual seharga Rp 25 juta.
Laporan Jokowi Mania ke Polda Metro (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Laporan Jokowi Mania ke Polda Metro (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Sementara kuasa hukum dari Jokowi Mania Effendi Simajuntak mengatakan, pihaknya telah mendapat kabar permintaan maaf dari Arseto terkait kasus ini. Namun, menurutnya proses hukum harus tetap berjalan.
"Kebetulan Arseto ini ada vlog, dan beberapa kali kita sudah lihat dan sampai yang terakhir dia minta maaf. Kita maafkan, tapi perbuatannya ada dampak hukum. Jadi proses hukum harus tetap jalan," jelas Effendi.
ADVERTISEMENT
Effendi mengatakan, Arseto dilaporkan atas pencemaran nama baik dan melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU tahun 2008 tentang ITE.
"Kita serahkan kepada kepolisian untuk mengusutnya," pungkas Effendi.
Jokowi Mania laporkan Arseto Suryoadji ke Polda  (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi Mania laporkan Arseto Suryoadji ke Polda (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Laporan dari kelompok Jokowi Mania ini telah diterima oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor laporan TBL/1673/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Arseto Suryoadji membuat heboh jagat media sosial instagram beberapa waktu lalu. Saat itu ia memposting sebuag video berdurasi sekitar 59 detik. Di sana ia mengancam akan melaporkan pendukung Jokowi ke Polda.
Dalam video itu, Arseto menyebut undangan pernikahan Kahiyang dijual oleh pendukung Jokowi Rp 25 juta. Dia mengaku sempat ditawarkan dan menolak.
ADVERTISEMENT