Jokowi: Mari Bersatu Kembali, Tak Ada Lagi 01 dan 02

27 Juni 2019 21:50 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kedua kanan) melambaikan tangan sebelum berangkat menuju Bandara Halim, Kamis (27/6). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kedua kanan) melambaikan tangan sebelum berangkat menuju Bandara Halim, Kamis (27/6). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Presiden terpilih Joko Widodo menyampaikan pernyataan untuk menanggapi putusan sidang sengketa pilpres Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandi. Dalam pidatonya, Jokowi mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk kembali bersatu setelah kontestasi pilpres.
ADVERTISEMENT
"Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali, bersama-sama membangun Indonesia memajukan negara Indonesia, Tanah Air kita tercinta. Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada hanya persatuan Indonesia," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Kamis (27/6).
Jokowi mengatakan, meskipun pilihan politik berbeda selama pilpres, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk saling menghormati dan melupakan perbedaan demi kemajuan bangsa. Selain itu, Jokowi berjanji akan menjadi presiden bagi seluruh bangsa Indonesia.
"Kami berjanji akan menjadi presiden dan wapres bagi seluruh anak bangsa, seluruh rakyat Indonesia, saya yakin semangat kita sama yaitu Indonesia yang bersatu, untuk membangun Indonesia maju, yang mampu bersanding dengan negara besar lainnya," tutur dia.
Selain itu, Jokowi menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Sehingga, kata Jokowi, sudah seharusnya keputusan MK dihormati semua pihak.
ADVERTISEMENT
"Putusan MK bersifat final dan mengikat, sudah seharusnya kita menghormati dan melaksanakan bersama sama," tutur dia.
Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, DKPP yang telah memastikan pemilu berjalan jujur dan adil. Juga kepada aparat penegak hukum, TNI dan Polri yang telah mengamankan proses pemilu.