Jokowi Minta Usia Pensiun Bintara dan Tamtama TNI Diubah Jadi 58 Tahun

29 Januari 2019 12:59 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi dan Purnawirawan TNI-Polri usai melaksanakan Rapat Pimpinan di Istana Negara, Selasa (29/1). (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi dan Purnawirawan TNI-Polri usai melaksanakan Rapat Pimpinan di Istana Negara, Selasa (29/1). (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Istana Negara telah selesai digelar. Jokowi menyatakan, dalam rapat itu ia telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk merevisi usia pensiun bintara dan tamtama TNI.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah perintahkan Menkumham dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun tamtama dan bintara yang sekarang (usia) 53 tahun ke 58 tahun," kata Jokowi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/1).
Jokowi menilai pada usia 53 tahun, tamtama dan bintara masih dalam masa produktif. Sehingga sayang apabila mereka telah pensiun.
"Loh kalau umur 53 tahun kan masih segar-segarnya, masih produktif-produktifnya sudah dipensiun. Polri kan 58 tahun (pensiun)," ucap Jokowi.
Presiden Jokowi dan Purnawirawan TNI-Polri usai melaksanakan Rapat Pimpinan di Istana Negara, Selasa (29/1). (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi dan Purnawirawan TNI-Polri usai melaksanakan Rapat Pimpinan di Istana Negara, Selasa (29/1). (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Untuk itu, kata Jokowi, diperlukan revisi Pasal 53 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Selain meminta revisi batas usia pensiun bintara dan tamtama, dalam rapim yang dihadiri sekitar 372 perwira TNI itu, Jokowi juga menyampaikan soal restrukturisasi di tubuh TNI. Restrukturisasi itu yakni dengan membuka ruang jabatan baru bagi perwira tinggi (pati).
ADVERTISEMENT
"Yang penting juga saya sampaikan mengenai restrukturisasi di TNI. Akan ada jabatan untuk pati baru sebanyak 60 ruang. Bisa diisi dari kolonel untuk naik ke jabatan bintang. Jadi ada 60 jabatan bintang baik 1,2,3," tutupnya.