Jokowi: RI Tak Toleransi Tindakan Larikan Uang Korupsi ke Luar Negeri

4 Desember 2018 10:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo di acara Hakordia 2018. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo di acara Hakordia 2018. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo membeberkan sejumlah langkah yang telah diambil pemerintah untuk memberantas korupsi saat berpidato di peringatan Hari Antikorupsi sedunia. Jokowi mencontohkan, mulai dari penerbitan peraturan presiden hingga layanan perizinan secara online.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Jokowi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mengejar ruang hasil korupsi ke luar negeri.
"Kita tidak memberikan toleransi sedikit pun untuk tindakan melarikan uang hasil korupsi ke luar negeri," ujar Jokowi di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).
Sebagai bukti komitmen ini, kata Jokowi, Indonesia terus bernegosiasi dengan Swiss agar hasil korupsi yang dilarikan ke luar negeri bisa dikembalikana.
"Setelah pembicaraan panjang, kita di tahap akhir untuk menandatangani mutual legal assignment dengan pemerintah Swiss untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundering, harus dikejar," kata Presiden.
"Korupsi adalah korupsi dan tidak ada kata lain," lanjut dia.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi secara khusus mengucapkan terima kasih kepada KPK serta seluruh institusi penegak hukum, dan komponen masyarakat yang terlibat dalam pemberantasan korupsi. Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap berjuang memberantas korupsi.
ADVERTISEMENT
"Ini upaya kita untuk membangun Indonesia yang bebas dari korupsi, sekaligus untuk membangun Indonesia maju, produktif, inovatif dan efisien," tutup dia.