Jokowi: Setelah Putusan MK, Jangan Sampai Tak Saling Sapa

4 Juli 2019 18:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan saat penyerahan sertifikat tanah. Foto: Antara/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan saat penyerahan sertifikat tanah. Foto: Antara/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi kembali mengajak sejumlah elemen masyarakat kembali bersatu lagi usai putusan MK yang menolak gugatan hasil Pilpres 2019 dari Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
ADVERTISEMENT
"Saya titip setelah putusan MK, pilpres selesai, jangan sampai ada lagi, ada yang namanya di antara kita tidak saling sapa antartetangga," kata Jokowi saat membagikan 2.000 sertifikat tanah pada masyarakat di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (4/7).
Jokowi menyadari dampak serius pilpres 2019 yaitu terbelahnya masyarakat pada dua kelompok pendukung Jokowi dan Prabowo.
"Karena dulu beda pilihan tidak saling ngomong antarteman, karena beda pilihan, kita harus bisa saling menghargai dalam pilihan politik, enggak apa-apa," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan sudah saatnya untuk saling berangkulan. Sebab menurut Jokowi, masyarakat Indonesia merupakan saudara sebangsa.
"Kita berangkulan kembali, sebagai saudara, sebangsa, dan setanah air. Apa pun sukunya dan pilihannya kita sebangsa dan setanah air, jangan sampai perbedaan politik tadi saling benci dan dengki, enggak," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Jokowi menyebut adanya persatuan maka akan memberikan kemajuan bagi bangsa Indonesia, sehingga mampu bersaing dengan negara-negara lainnya.
"Saya ingatkan semuanya kita berangkulan bersatu membangun negara ini," pungkasnya.