Jokowi soal Baiq Nuril: Kalau Sudah di Meja, Saya Selesaikan Cepat

12 Juli 2019 10:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi di acara buka bersama di DPD Golkar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi di acara buka bersama di DPD Golkar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Hukum dan HAM sedang merumuskan dasar hukum untuk rekomendasi amnesti Baiq Nuril kepada Presiden Joko Widodo. Merespons hal itu, Jokowi menyebut hingga saat ini belum menerima rekomendasi dimaksud.
ADVERTISEMENT
"Belum sampai meja saya," ucap Jokowi usai Peresmian Pembukaan Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2019 di JCC, Jakarta, Jumat (12/7).
Jokowi memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi amnesti dari Kemenkumham itu jika sudah diterima berkasnya.
"Kalau nanti sudah masuk ke meja saya ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian terkait, saya putuskan secepatnya. Akan saya selesaikan secepatnya," tegasnya.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menerima Baiq Nuril di kantornya pada Senin (8/7), setelah Mahkamah Agung menolak pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril
Dalam pertemuan itu, Yasonna menjanjikan akan menyusun rekomendasi bagi Jokowi untuk memberikan amnesti kepada korban pelecehan seksual yang jadi terdakwa pelanggaran Undang-Undang Elektronik dan Transaksi Ekonomi (UU ITE) itu.
"Kami akan menyusun pendapat hukum kepada Bapak presiden tentang hal ini, bahwa kemungkinan yang paling tepat adalah amnesti. Tetapi untuk meyakinkan ini, nanti malam supaya saya merasa didukung oleh pakar pakar yang baik nanti malam ada FGD dari pakar hukum," kata Menkum HAM Yasonna H Laoly di Kemenkumham, Senin (8/7).
ADVERTISEMENT