Jokowi soal Boeing 737 Max 8: Keselamatan Penumpang Nomor Satu

13 Maret 2019 14:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau terminal baru Bandara Internasional Radin Inten II dan Bandara Lubuk Linggau. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau terminal baru Bandara Internasional Radin Inten II dan Bandara Lubuk Linggau. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak masalah dengan keputusan Kemenhub yang mengandangkan Boeing 737 Max 8 setelah insiden pesawat Ethiopia Airlines, Minggu (10/3). Jokowi menilai keputusan tersebut diambil demi keamanan dan keselamatan penumpang.
ADVERTISEMENT
"Ya yang paling penting keselamatan keamanan dari penumpang harus di nomor satu kan," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Wapres Jusuf Kalla sebelumnya juga menilai kebijakan ini merupakan bentuk antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya insiden serupa. Apalagi, menurut JK, Boeing harus memberikan kepastian terlebih dahulu bahwa pesawat jenis Max 8 itu aman digunakan.
Reruntuhan sisa kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines ET 302 (10/3), di dekat kota Bishoftu, tenggara Addis Ababa, Ethiopia. Foto: REUTERS/Tiksa Negeri
"Harus peka pada keamanannya. Boeing harus membuktikan pesawatnya baik, itu sudah tepat. Lebih baik hati-hati mengambil tindakan dibanding membiarkan. Kalau terjadi apa-apa habis kan," tegas JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (12/3).
Di Indonesia, terdapat 11 unit Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan oleh Lion Air serta Garuda Indonesia. Pesawat Boeing 737 Max 8 merupakan salah satu jenis pesawat di seri Max yang memiliki daya jelajah hingga 6.570 kilometer.
ADVERTISEMENT
Insiden jatuhnya Boeing 737 Max 8 bukan yang pertama. Sebelumnya, pesawat jenis ini yang dioperasikan oleh Lion Air juga mengalami kecelakaan di Perairan Karawang pada Oktober 2018 silam. Padahal, umur seri ini masih terbilang baru.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sebelumnya juga telah memutuskan melarang sementara semua pesawat Boeing 737 Max 8 untuk terbang. Kebijakan ini diambil setelah jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines yang jenis pesawat yang sama.
"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramest, dalam keterangannya, Senin (11/3).
ADVERTISEMENT