Jokowi soal Koruptor Dilarang Nyaleg: Boleh Ikut, Tapi Tandai Koruptor
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"KPU juga mungkin bisa membuat aturan, boleh ikut tapi diberi tanda sebagai koruptor. Oke ya," kata Jokowi di Uhamka, Ciracas, Bogor, Selasa (29/5).
Sebab, menurutnya, masalah politik merupakan hak dari setiap warga negara. Meski ia akan tetap memberikan hak penuh kepada KPU untuk mempertimbangkan lagi aturan tersebut.
"Ya, itu konstitusi kan apa, memberikan hak. Tapi silakan KPU ditelaah. Kalau saya, itu hak. Hak seseorang berpolitik," ucapnya
Dari pihak KPU sendiri sebelumnya telah menyatakan siap apabila aturan mengenai mantan napi koruptor itu digugat ke Mahkamah Konstitusi. Bahkan, Ketua KPU Arief Budiman mengaku akan menghormati setiap proses hukum yang terjadi.
“Apapun kalau ada produk hukum baru atau putusan hukum baru, semua harus menghormati itu dan jalannya dengan produk hukum yang baru sejak saat itu. Tapi kalau sekarang produk hukumnya sudah keluar PKPU ya jalankan dengan PKPU,” ucap Arief di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).
ADVERTISEMENT