Jokowi soal Pengesahan Revisi UU KPK: Urusan DPR
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi telah menyetujui usul revisi UU KPK dan menunjuk Menkumham dan Menteri PAN-RB untuk menindaklanjuti pembahasan revisi tersebut. Soal kapan revisi UU KPK rampung, apakah di DPR periode ini atau selanjutnya, Jokowi menyerahkan kepada anggota dewan.
ADVERTISEMENT
"Itu sudah urusan DPR, tanyanya ke sana. Kok tanyanya ke saya," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).
"Kita harus tahu ketatanegaraan kita, setiap lembaga kan memiliki kewenangan. Pertanyaan itu ke DPR," ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga menjelaskan mengapa begitu cepat mengirim Surpres ke DPR sebagai tanda persetujuan revisi UU KPK. Menurut dia, Surpres dikirim cepat karena Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dibahas tidak banyak.
"DIM nya kan hanya 4-5 isu. Cepat kok. Tapi ya itu, kalau sudah di sana, urusannya di sana. Jangan ditanyakan ke saya. Setiap lembaga memiliki kewenangan sendiri-sendiri," jelasnya.
Jokowi juga menegaskan, ia setuju revisi UU KPK agar kewenangan badan itu diperkuat lagi. "Saya ingin KPK memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi dan lebih kuat dari lembaga lembaga lain, " pungkas Jokowi .
ADVERTISEMENT