Jokowi soal Sertifikat Tanah: Bisa Nunggu 160 Tahun

21 Maret 2019 13:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi di acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelanggang Remaja, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi di acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelanggang Remaja, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo membagikan 5.000 sertifikat tanah kepada masyarakat 4.000 warga Kota Bogor dan 1.000 warga Kabupaten Bogor. Ia mengatakan masih ada 80 juta warga belum memegang sertifikat tanah, untuk itulah melalui Kementerian ATR/BPN, Jokowi mempercepat pembuatan sertifikat tanah untuk warga.
ADVERTISEMENT
"Bapak Ibu, seluruh tanah air di Indonesia ini harusnya keluar 116 juta sertifikat. 116 juta yang harus dipegang masyarakat, tapi di 2015 kita baru keluar 46 juta, berarti masih kurang 80 juta yang belum pegang sertifikat coba. Apa kejadiannya? Ya tadi sengketa lahan, konflik lahan, sengketa tanah konflik tanah," kata Jokowi di Lapangan Parkir Bogor Nirwana Residence, Jawa Barat, Kamis (21/3).
"80 juta masyarakat belum pegang ini (sertifikat), kenapa belum pegang ini? Karena dulu dulu ngurusnya ruwet benar? Benar?" tanya Jokowi.
Ia mengatakan, sebelumnya Kementerian ATR/BPN hanya menerbitkan 500-600 ribu sertifikat tanah dalam kurun waktu satu tahun. Jika penerbitan sertifikat tidak dinaikkan targetnya maka masyarakat akan menunggu lama hanya untuk mendapat sertifikat tanah.
ADVERTISEMENT
"Setahun, di seluruh Indonesia hanya diproduksi 500 ribu sertifikat setahun, kalau masih kurang 80 juta berarti menunggunya masih 160 tahun, Bapak mau? 80 juta yang kurang, setahun hanya 600 ribu berarti 160 tahun lagi baru selesai yang namanya sertifikat," jelas Jokowi.
Di hadapan warga ia bertanya apakah ada masyarakat yang mau menunggu lama mendapatkan sertifikat tanah. Namun warga kompak tak ingin pengurusan sertifikat berlangsung lama.
"Siapa yang mau dapat sertifikat 160 tahun lagi? Silakan maju saya beri sepeda. Silakan maju saya beri sepeda, tapi nunggu tahun 160 tahun sertifikatnya? Mau nggak?" kata Jokowi dibalas kata 'tidak' dari para warga.
"Inilah sekarang kenapa kita percepat sertifikat supaya tak ada sengketa. Sedih saya kalau sudah nangis-nangis masalah sertifikat, tapi enggak bisa apa-apa saya. Karena sudah kalau menyangkut hukum sudah, yang menyelesaikan pengadilan," ujar Jokowi.
ADVERTISEMENT
Usai menyerahkan sertifikat, Jokowi berpesan kepada masyarakat agar menjaga sertifikatnya di tempat yang aman. Selain itu ia meminta agar warga memfotokopi sertifikat yang ada.
"Sekarang kalau sudah pegang sertifikat, tolong diberi plastik, kemudian sampai lemari difotokopi. Yang asli ditaruh di lemari satu, yang foto kopinya ditaruh di lemari yang lain, supaya kalau yang di plastik hilang, fotokopinya masih ada, ngurusnya gampang ke kantor, kenapa diplastik? Kalau genteng bocor kena air tetap tidak rusak (sertifikatnya)," ujar Jokowi.