news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jokowi soal Tuti Dieksekusi Arab Saudi: Berulang Kali Diupayakan Bebas

31 Oktober 2018 11:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo buka komentar terkait dieksekusinya TKI asal Majalengka Tuti Tursilawati oleh Pemerintah Arab Saudi tanpa notifikasi kepada Indonesia. Jokowi mengatakan, upaya untuk melepaskan Tuti dari jerat hukuman mati telah dilakukan pemerintah berulang kali.
ADVERTISEMENT
"Permintaan (pembebasan Tuti Tursilawati dari hukuman mati) itu sudah disampaikan setiap Menlu (Retno Marsudi) bertemu Menlu Arab Saudi," sebut Jokowi di acara Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Indonesia di JIExpo Kemayoran, Selasa (31/10).
Selain saat pertemuan antar Menlu, Jokowi menyebut upaya pembebasan Tuti juga pernah dibicarakan ketika pejabat pemerintah bertemu Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman. Upaya pembebasan pun juga sudah diintensifkan oleh perwakilan pemerintah di Arab Saudi yaitu KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.
Tuti Tursilawati (Foto: Dok. Migrant Care)
zoom-in-whitePerbesar
Tuti Tursilawati (Foto: Dok. Migrant Care)
"Ini kan sudah berulang disampaikan langsung ke Sri Baginda Pangeran, Menlu sudah berkali-kali (membahas pembebasan), Dubes juga terus lakukan upaya itu," sambung dia.
Jokowi menambahkan, karena eksekusi terhadap Tuti sudah dilangsungkan tanpa pemberitahuan, Indonesia telah menyampaikan protes ke Pemerintah Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah menelepon Menlu Arab Saudi protes soal eksekusi itu. Saat (Menlu Arab Saudi) ke sini Minggu lalu kita sampaikan ke menlu Arab soal ini perlindungan TKI di sana," papar Jokowi.
"Dan juga kita sudah memanggil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia sampaikan kembali protes kita karena tidak adanya notifikasi," ucap Jokowi.
Tuti Tursilwati dieksekusi pada Senin (29/10) lalu di Arab Saudi. Ia dihukum mati karena dituduh melakukan pembunuhan terhadap majikannya 2010.
Dalam beberapa persidangan, Tuti menyebut pembunuhan terhadap majikannya dilakukan sebagai bentuk pembelaan diri karena kerap menerima pelecehan seksual.