news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jokowi soal Uang Ratusan Juta di Kantor Menag: Kewenangan Penuh KPK

19 Maret 2019 20:23 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/2). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/2). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo angkat bicara mengenai uang tunai ratusan juta rupiah yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Jokowi menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada KPK.
ADVERTISEMENT
“Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini,” kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, (19/3).
Jokowi tidak mau berbicara terlalu banyak mengenai permasalahan tersebut. Ia mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari KPK.
“Saya enggak mau komentar karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi enggak mau komentar ya,” ujar Jokowi.
Seperti diketahui, KPK menyita uang dalam penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Tak hanya berupa rupiah, uang yang disita juga dalam bentuk mata uang dolar AS. Uang itu ditemukan penyidik dari dalam laci.
"KPK menyita uang seratusan juta rupiah di laci, dan yang lainnya US dolar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (19/3).
Suasana di kantor Kementerian Agama di Jalan Lapangan Benteng, Jakarta, pada Senin (18/3), pasca penyegelan ruangan Menag oleh KPK. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romy sebagai tersangka suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. Romy diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Ketua Umum PPP.
ADVERTISEMENT
Romy diduga telah menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin (HRS), secara bertahap. Haris dan Muafaq juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Diduga, Romy bekerja sama dengan pejabat pada Kemenag dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan ini. Sebab, sebagai anggota DPR, dia duduk di Komisi XI yang membidangi anggaran dan perbankan.