Jokowi: Tahun 2025 Urusan Sertifikat Tanah Harus Selesai
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo mengingatkan jajaran PNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk menyelesaikan masalah sertifikat tanah di Indonesia paling lama hingga tahun 2025 mendatang. Jokowi menuturkan, jangan sampai masalah ini menjadi sengketa antarmasyarakat.
ADVERTISEMENT
"Tahun 2025, urusan sertifikat harus semuanya selesai di tanah air. Saya yakin selesai dengan cara kerja kita. Maka sengketa lahan akan tidak ada, konflik akan tidak ada lagi, dan kita akan melakukan lompatan kemajuan," kata Jokowi di Istana Negara, Kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/2).
Jika sertifikat tanah sudah selesai diproses, masyarakat bisa menggunakannya sebagai jaminan modal usaha. Sehingga, Jokowi berharap, kesejahteraan rakyat bisa meningkat.
"Rakyat bisa melakukan sertifikat agunan, jaminan, dan lain-lain sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Tak hanya itu, Jokowi meminta agar sistem pelayanannya pun diubah ke model digital. Sehingga pihak pemerintah bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan cepat.
"Layanan pertanahan harus bisa diakses dari mana saja. Tak perlu ngantri. Kemudian dapat meningkatkan peringkat yang lebih baik karena termasuk ini di urusan sertifikat termasuk salah satu penilaian," ucap Jokowi.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, untuk mencapai target tersebut, Jokowi juga minta agar sistem manajemen bisa ditingkatkan lagi. Mulai dari penerimaan hingga reward yang akan dilakukan pada PNS di bawah naungan Kementerian ATR BPN.
"Untuk itu saya minta sistem manajemen perlu dibangun ditingkatkan mulai tahap recruitment, reward, punishment sangat penting," tandasnya.