Jokowi Tegaskan Kembali UU Ormas: Kalau Tak Sepakat Pancasila, Ya Maaf

16 November 2017 11:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Jokowi Hadiri KTT ASEAN ke-31 di Manila (Foto: Dok.Biro Pers Setpres)
Presiden Joko Widodo kembali menyinggung soal Perppu Ormas yang kini sudah menjadi undang-undang. Saat menerima 300 orang Pengurus Pusat dan Daerah Al Irsyad Al Islamiyyah, hal itu diterangkan oleh Jokowi.
ADVERTISEMENT
Jokowi menegaskan para pendiri bangsa sudah sepakat bahwa ideologi Indonesia adalah Pancasila. Maka, jika ada yang masih menentang, Jokowi tak segan untuk menindak tegas.
"Seperti tadi Perppu Ormas, para pendiri bangsa sepakat bahwa negara ini negara kesepakatan, negara yang berideologi Pancasila. Kenapa dikeluarkan Perppu Ormas?" kata Jokowi di Ruang Garuda, Istana Bogor, Kompleks Istana Kepresidenan, Jawa Barat, Kamis (16/11).
"Kalau anti dengan ideologi negara, saya tegas saja, sudah final. Kesepakatan itu sudah final. Kalau masih ada yang anti Pancasila, masih tidak setuju dengan NKRI, ya maaf. UU kita jelas sekali menyebutkan itu," lanjut dia.
Sebelumnya, DPR sudah mengesahkan Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas menjadi UU. Kini Perppu tersebut telah resmi menjadi UU menggantikan UU 17/2013.
ADVERTISEMENT
Pengesahan ini mendapat pro dan kontra. Dalam rapat paripurna pengesahan ini, ada tiga kelompok pandangan yang disampaikan dari fraksi-fraksi yang hadir.
Fraksi PDIP, Golkar, NasDem, dan Hanura menyatakan dukungan agar Perppu Ormas diubah jadi UU. Sedangkan Partai Demokrat, PKB, PPP, menerima Perppu Ormas dengan catatan. Terakhir, Gerindra, PAN, dan PKS tetap menyatakan penolakan jika Perppu Ormas dijadikan UU.
Belakangan, PDIP cs setuju dengan kesepakatan ada revisi terbatas dari UU setelah Perppu Ormas disahkan