Jokowi: THR TNI-Polri Diterima Akhir Mei, Gaji ke-13 Bulan Juni

16 Mei 2019 18:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo saat tiba di acara buka bersama dengan personil TNI-Polri di Monas, Jakarta, Kamis (16/5). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo saat tiba di acara buka bersama dengan personil TNI-Polri di Monas, Jakarta, Kamis (16/5). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo menegaskan telah menandatangani peraturan terkait pemberian THR dan gaji ke-13 personel TNI-Polri. Ia mengatakan, THR akan diterima akhir bulan ini.
ADVERTISEMENT
"Saya juga sudah tanda tangan pemberian THR. Insyaallah di akhir bulan ini paling lambat," kata Jokowi saat menghadiri buka puasa bersama prajurit TNI-Polri di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
Pernyataan Jokowi itu langsung mendapatkan sambutan yang meriah dari seluruh prajurit yang hadir. Terutama oleh prajurit perempuan.
"Dan gaji ke-13 di bulan Juni. Ini kok ibu-ibu yang senang," ujarnya.
Suasana buka puasa bersama Presiden RI, Joko Widodo dengan personil TNI-Polri di Monas, Jakarta, Kamis (16/5). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"THR, insyaallah, THR dapat diterima akhir Mei dan gaji ke-13 diterima Juni nanti," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP), pembayaran THR akan dilakukan 10 hari sebelum Lebaran yaitu tepatnya 24 Mei 2019. Sedangkan gaji ke -13 akan dibayarkan pada Juni 2019.
"Menggarisbawahi apa yang menjadi kebijakan pemerintah untuk menyambut Idul Fitri, ini sudah jelas ada ketentuan yang telah diterbitkan baik PP 35 dan PP 36 dan semua akan terbayar tepat pada waktunya. Apa yang diinstruksikan Presiden tanggal 24 Mei, 10 hari sebelum Idul Fitri, semua akan dapat direalisasikan," tegas Hadi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (15/5).
ADVERTISEMENT