Jokowi Yakin Kasus Romy Tak Ganggu Elektabilitasnya

17 Maret 2019 20:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi (tengah) hadiri konsolidasi H-30 pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (17/3). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi (tengah) hadiri konsolidasi H-30 pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (17/3). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Capres 01 Jokowi, menggelar rapat konsolidasi dengan sejumlah kepala daerah dan anggota parlemen yang berasal dari Koalisi Indonesia Kerja di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (17/3).
ADVERTISEMENT
Rapat itu dilakukan secara tertutup dengan mendengarkan arahan dari Jokowi jelang pilpres tanggal 17 April mendatang. Berbagai hal yang turut dibahas Jokowi dalam rapat itu khusunya hasil survei selama ini.
Usai menggelar rapat, Jokowi lantas menjawab berbagai pertanyaan dari awak media. Salah satunya terkait dengan kasus yang menimpa Mantan Ketum PPP Romahurmuziy yang terjaring OTT KPK. Jokowi menyebut bahwa kasus itu tak mempengaruhi elektabilitasnya selama ini.
"Menurut saya..... Enggak ada, "kata Jokowi sambil menggeleng kepalanya saat menjawab pertanyaan wartawan di lokasi.
Jokowi menjawab demikian meski Romy sapaan Romahurmuziy berperan sebagai Dewan Penasihat dalam Tim Kampanye Nasional dan bergabung bersama elite parpol pengusungnya yang lain.
Romy bersama pendukung lainnya memang terlihat aktif mengkampanyekan Jokowi. Bahkan, pada awal penentuan cawapres Jokowi, nama Romy juga menjadi salah satu kandidat cawapres yang sering menjadi pembahasan.
ADVERTISEMENT
Diketahui, Romy ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta dari dua orang penyuapnya, yaitu Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muh Muafaq Wirahadi.