Jonan Hapus Pelanggan 1.300-4.400 VA Agar PLN Tak Kelebihan Listrik

14 November 2017 19:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM Ignasius Jonan (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Ignasius Jonan (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana menyederhanakan golongan pelanggan listrik. Nantinya, hanya akan ada golongan pelanggan listrik subsidi 450 VA dan 900 VA untuk masyarakt tidak mampu, pelanggan 5.500 VA, dan 13.000 VA ke atas (loss stroom).
ADVERTISEMENT
Pelanggan listrik 900 VA nonsubsidi akan didorong menjadi 1.300 VA. Sementara pelanggan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA akan didorong menjadi 5.500 VA. Masyarakat tak perlu membayar, biaya tambah daya ditanggung PLN.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan, penyederhanaan golongan pelanggan ini terkait dengan banyaknya surplus listrik dari program 35.000 MW pada tahun-tahun mendatang.
"Tujuannya begini, ini kan jumlah kapasitas daya listriknya naik terus ya. Sekarang naiknya belum seberapa, tapi nanti 2019, 2020, 2021, sampai 2025 paling kurang ada pertambahan sebesar 40.000 MW. Jadi 35.000 MW program pemerintah yang sekarang ditambah, kurang lebih 40.000 MW," ujar Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/11).
Kalau terlalu banyak listrik tak terjual, PLN berisiko terkena denda Take Or Pay (TOP) dari Independent Power Producer (IPP). Maka konsumsi listrik rumah tangga harus digenjot.
ADVERTISEMENT
Tambahan pasokan listrik dari program 35.000 MW tersebut bukan hanya untuk industri, tapi juga buat masyarakat. Jika daya listrik dinaikan, maka masyarakat dapat menikmati listrik dalam jumlah yang lebih banyak lagi.
"Begini, 40.000 MW ini listrik mau ditujukan untuk ke siapa saja? Apakah hanya untuk industri atau perusahaan besar atau untuk dunia usaha saja? Kan bukan, untuk masyarakat juga. Untuk masyarakat pengguna semuanya. Makanya ini kami naikkan dayanya supaya masyarakat juga kalau ingin menikmati listrik lebih banyak bisa," jelasnya.