Jonru Divonis Bersalah: Saya Terima, Tapi Tidak Ikhlas
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menanggapi vonis tersebut, Jonru masih berkeras dirinya tidak bersalah. Jonru menganggap dirinya tidak bersalah sehingga tidak pantas dijatuhi hukuman.
“Apapun keputusannya ini selain saya bebas merupakan keputusan yang sangat tidak adil, kalopun nanti misalnya saya terima saya tidak akan ikhlas menerimanya,” ujar Jonru seusai Persidangan, di PN Jakarta Timur, pada Jumat (2/3).
Kendati demikian, Jonru mengaku belum memutuskan untuk banding atas vonis tersebut. "Untuk banding, kami pikir dulu. Belum bisa jawab sekarang," ujar dia.
Sementara itu, Djuju Purwanto, kuasa hukum dari Jonru Ginting mengaku menghormati apapun keputusan majelis hakim. Kendati dalam putusan hakim terhadap Jonru dinilai tidak adil.
"Pertama, prinsipnya sebagai kuasa hukum menghormati keputusan hakim walaupun memang hakim dalam pertimbanganya tidak mempertimbangkan dasar atau alasan apapun dari pihak terdakwa, apakah itu pleidoi maupun keterangan saksi ahli dari kami,” ujar Djuju seusai persidangan.
ADVERTISEMENT