JPO di JORR yang Ditabrak Truk Dibuatkan Penyangga Sementara

29 Juni 2018 9:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
JPO di KM 34 arah Pondok Indah-Tol JORR ditabrak. (Foto: Dok. Jasa Marga)
zoom-in-whitePerbesar
JPO di KM 34 arah Pondok Indah-Tol JORR ditabrak. (Foto: Dok. Jasa Marga)
ADVERTISEMENT
Jembatan penyeberangan orang (JPO) di KM 34 arah Pondok Indah di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) rusak akibat ditabrak truk trailer yang mengangkut alat berat milik perusahaan tambang. JPO itu untuk sementara diberi penyangga.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ditabraknya JPO itu pada Kamis (28/6/2018) siang. Truk dengan nomor polisi B 9243 UYX merupakan kendaraan dari PT Selog (Serasi Logistik Indonesia) perusahaan yang bergerak di bidang ekspedisi/pengangkutan yang beralamat di KBN Marunda, Jakarta Utara.
"Untuk penanganan darurat, JPO akan dibuatkan penyangga sementara di median jalan. Sedangkan rencana perbaikan lebih lanjut akan menggunakan hasil evaluasi dan penelitian yang lebih detail oleh instansi terkait," terang Kasubag Humas PT JORR Puji Astuti dalam keterangannya, Jumat (30/6).
Peristiwa itu sendiri tidak memakan korban jiwa. Petugas segera melakukan penanganan.
"Terkait dengan truk yang memiliki over dimension lebih lanjut ditangani oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Untuk kelancaran lalu lintas (lalin) di jalan tol, PT JLJ akan menyiagakan petugas di lapangan agar lalin tetap aman dan lancar," beber Puji.
Truk tabrak JPO di KM 34 Tol JORR. (Foto: Dok. Jasa Marga)
zoom-in-whitePerbesar
Truk tabrak JPO di KM 34 Tol JORR. (Foto: Dok. Jasa Marga)
ADVERTISEMENT