news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

JR Saragih: KPU Sumut Bisa Dipidana Jika Tak Akui Pengganti Ijazah

12 Maret 2018 18:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
JR Saragih ikuti sidang putusan sengketa Pilkada (Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
zoom-in-whitePerbesar
JR Saragih ikuti sidang putusan sengketa Pilkada (Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
ADVERTISEMENT
Kisruh ijazah JR Saragih masih belum selesai. Proses legalisir ijazah harus tertunda karena ijazah asli JR Saragih hilang. Akhirnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta hanya bisa melegalisir Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI).
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, KPU Sumatera Utara belum bisa mengambil keputusan apakah akan menerima legalisir SKPI. KPU Sumut terlebih dahulu akan menggelar pleno untuk menentukah sah atau tidaknya legalisir SKPI.
Namun, JR Saragih berkeyakinan legalisir SKPI sah. Menurut dia, tidak ada lagi alasan bagi KPU Sumut untuk tidak meloloskan dirinya maju sebagai calon gubernur.
"Terus terang kalau dia tidak mengakui, itulah sebabnya kita bisa melaporkan itu sebagai bentuk pidana. Karena jelas, pengganti ijazah itu resmi diakui," ujar JR Saragih saat menggelar konferensi pers di Sekretariat DPD Partai Demokrat di Jalan Abdullah Lubis, Medan, Sumut, Senin (12/3).
Pasangan Ance Selian ini mengakui bahwa ijazah aslinya memang hilang. Tapi, ia menyebut sudah berupaya untuk mengurus ijazah yang hilang tersebut.
ADVERTISEMENT
"Karena pada saat mengurus proses legalisir itu. Hari Kamis kami ke sana, itu tidak ada satu pun orang dari dinas yang bisa kita temui. Jadi pindah ke sana, pindah ke sini, jadi bukan hanya ijazah, tapi ada beberapa surat, itu hilang," ujarnya.
"Jadi yang ditanda tangan itu pengganti ijazah. Resmi. Nomor ijazahnya ada, nilainya ada, dan itulah yang tadi dilegalisir ke sana. Dan tidak mungkin dia mau mengeluarkan surat (SKPI) kalau (ijazah) itu tidak benar," jelasnya.
JR Saragih menyebut penerbitan SKPI itu tidak mudah. Sebab, ia harus melakukan proses perekaman sidik jari hingga membawa teman satu sekolahnya untuk membenarkan bahwa ia memang sekolah di SMA yang dimaksud. Pada saat itu, ia membawa sekitar 15 orang untuk dimintai keterangannya.
ADVERTISEMENT