Jual PSK Myanmar, Pria Tua AS Ditangkap Polisi Thailand

8 Mei 2018 16:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penjara (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjara (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Seorang warga Amerika Serikat berusia lanjut, Kenneth Viggo (66), terjaring operasi yang dilakukan kepolisian Thailand. Viggo ditangkap karena menjalankan bisnis prostusi online.
ADVERTISEMENT
Bisnis tersebut dijalankan Viggo di perbatasan Thailand-Myanmar. Melalui website dan facebook page 'Burmese Border Chicks for Hire' Viggo menawarkan PSK Myanmar kepada pria hidung belang seharga USD 200 atau setara Rp 2,8 juta.
Kepolisian Thailand menyebut, Viggo dan jaringannya akan membawa psk dari Myanmar di perbatasan Mae Sai ke pria hidung belang. Selain itu, mereka juga menawarkan paket wisata seks di Myanmar.
"Dia sudah menjalankan bisnis ini selama 10 tahun," ujar Deputi Komandan Pemberantasan Kriminal, Kolonel Jirabhob Bhuridej, seperti dikutip dari AFP, Selasa (8/5).
Jirabhob menyebut Viggo berdomisili di Provinsi Chiang Rai. Ia tinggal di Thailand menggunakan visa pensiun.
Viggo ditangkap setelah dirinya mengantarkan dua orang psk Myanmar berusia 25 dan 18 ke sebuah hotel di Mae Sai pada seseorang anggota kepolisian yang menyamar menjadi pelanggan.
ADVERTISEMENT
"Dia dan dua PSK dan seorang wanita Myanmar yang mengatur pertemuan, akan didakwa pasal pengadaan prostitusi, mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," sebut Jirabhob.
Penangkapan terhadap Viggo merupakan bagian upaya Myanmar untuk mengubah imej negara sebagai tempat wisata seks.
Prostitusi ilegal di Thailand. Namun, di penjuru Bangkok dan kota besar lainnya terdapat panti pijat serta rumah bordil.
Maraknya korupsi dan prostitusi menyebabkan bisnis haram tersebut seperti terproteksi dari kejarana aparat