Jubir KPK Febri Diansyah dan Direktur YLBHI Dilaporkan ke Polisi

29 Agustus 2019 1:01 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang warga bernama Agung Zulianto melaporkan juru bicara KPK Febri Diansyah, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati, dan Koordinator ICW Adnan Topan ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong.
ADVERTISEMENT
Agung yang mengaku merupakan koordinator pemuda pengawal KPK, mengatakan alasannya melaporkan tiga orang tersebut karena diduga telah menyebarkan berita bohong terkait Pansel Capim KPK. Beberapa pernyataan yang diucapkan mereka dianggap menyudutkan Pansel KPK.
"Beberapa waktu lalu Pansel Capim KPK telah mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi ke tahapan selanjutnya. Tetapi dari nama-nama 20 orang yang lolos seleksi, nampaknya diduga ada oknum-oknum yang tidak senang dengan menebar fitnah terhadap Pansel tersebut maupun beberapa peserta yang lolos seleksi," kata Agung dalam keterangannya, Rabu (28/8).
Bukti surat laporan Juru Bicara KPK, direktur YLBHI dan Koordinator ICW dilaporkan ke Polda Metro Jaya Foto: istimewa
Agung tidak merinci pernyataan yang dimaksud telah merugikan Pansel KPK oleh para terlapor. Hanya saja, menurutnya pernyaatan itu tidak tepat dan dapat menimbulkan stigma buruk bagi KPK.
"Karena dengan penyebaran fitnah tersebut sangat disayangkan sekali sebab bisa menimbulkan pandangan berbeda terhadap Institusi Anti Rasuah dan Capim KPK itu sendiri, sekaligus membuat spekulasi dari masyarakat," ucap Agung.
ADVERTISEMENT
Laporan itu telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan tertera dengan nomor laporan TBL/5360/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019. Para terlapor diduga telah melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI No 19 Tahun 106 tentang ITE terkait penyebaran berita bohong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya membenarkan adanya laporan itu. Saat ini masih dalam penyelidikan.
"Iya benar ada laporan itu, dalam penyelidikan," kata Argo.
Sementara itu, kumparan telah menghubungi Febri untuk diminta tanggapannya. Namun belum ada tanggapan dari Febri terkait pelaporan itu.