Jurnalis Indonesia Tertembak, KJRI Minta Klarifikasi Polisi Hong Kong

3 Oktober 2019 9:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pria berdiri di depan petugas polisi anti huru hara saat demo di distrik Sham Shui Po, Hong Kong, China, Selasa  (1/10/2019). Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pria berdiri di depan petugas polisi anti huru hara saat demo di distrik Sham Shui Po, Hong Kong, China, Selasa (1/10/2019). Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha
ADVERTISEMENT
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) telah meminta klarifikasi kepada kepolisian Hong Kong atas insiden yang menimpa jurnalis Veby Mega Indah. Veby tertembak peluru karet ketika meliput aksi demo besar.
ADVERTISEMENT
"Kami meminta klarifikasi kepada kepolisian Hong Kong mengenai apa yang sebenarnya terjadi di hari itu, ketika Veby terluka," kata Vania Alexandra, Konsul Muda Pensosbud KJRI Hong Kong, saat dihubungi kumparan, Kamis (3/10).
Sampai saat ini, kepolisian Hong Kong belum mengeluarkan klarifikasi atas peristiwa itu. "Kami masih menunggu (klarifikasi polisi)," lanjut Vania.
Veby yang merupakan jurnalis Suara Hong Kong News tertembak di wajahnya ketika meliput demo besar di Hong Kong pada 23 September lalu. Dia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kepolisian Hong Kong dalam pernyataannya kepada media lokal menyebut saat peristiwa itu terjadi jurnalis dan demonstran berada di tempat yang sama. Kepala Polisi John Tse Chun-chung mengatakan, ketika itu polisi dilempari bom Molotov dari jembatan, membahayakan nyawa aparat.
ADVERTISEMENT
"Kami telah menyampaikan simpati kepada jurnalis dan telah berhubungan dengan perwakilan di konsulat Indonesia," kata Tse seperti dikutip South China Morning Post.
Pengacara Veby, Michael Vidler, kepada media lokal mengatakan kliennya bisa mengalami buta permanen mata kanannya akibat tembakan itu. Hal ini, kata Vidler, disampaikan berdasarkan laporan pemeriksaan dokter.
Namun Vania berujar, masih terlalu dini untuk menyatakan Veby akan buta permanen. "Mengenai kondisi Veby saat ini, dokter masih melakukan observasi sehingga terlalu dini untuk mengatakan Veby akan buta," kata Vania.
Sebelumnya KJRI menyatakan Veby terkena pantulan (bouncing) peluru karet. "Soal laporan pantulan peluru ini disampaikan sendiri oleh Veby ketika dikunjungi KJRI," ujar Vania.
Tse mengatakan kepolisian Hong Kong belum bisa mengorek keterangan dari Veby karena dia masih harus beristirahat. Namun Veby akan melayangkan gugatan kepada polisi melalui pengacaranya.
ADVERTISEMENT
"Misalkan ada melayangkan gugatan, maka itu hak Veby atas nama pribadi. Kami (KJRI) memastikan hak-haknya terjamin," ujar Vania.