news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jusuf Kalla: Amandemen UUD 1945 Harus Sangat Terbatas

15 Oktober 2019 11:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan keterangan pers terkait penyerangan Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan keterangan pers terkait penyerangan Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Wapres Jusuf Kalla menilai jika dilakukan, amandemen UUD 1945 harus dilakukan dengan sangat terbatas. Khususnya terkait kembalinya Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
ADVERTISEMENT
"Kita kan sudah amandemen tahun 2001 dan itu sudah menampung aspirasi saat itu. Tentu ada aspirasi baru dalam pemerintah ini, dalam waktu 20 tahun, tentang GBHN," ujar Jusuf Kalla usai menghadiri peninjauan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia di Cimanggis, Selasa (15/10).
"Sangat terbatas," lanjut Jusuf Kalla.
Ia mengatakan, yang menjadi pembahasan saat ini baru terkait kembalinya GBHN. Dengan kembalinya GBHN dalam amandemen UUD 1945, ada beberapa konsekuensi yang harus diperhitungkan.
Salah satunya, presiden tak perlu lagi visi dan misi karena sudah ada GBHN.
"Itu mesti banyak perubahan. Perubahannya adalah Presiden tak perlu lagi visi, misi. Hanya bagaimana cara-caranya melaksanakan GBHN itu. Itu konsekuensinya kalau ada GBHN," jelas Jusuf Kalla.
ADVERTISEMENT
Jusuf Kalla mengingatkan, dalam pembahasan amandemen UUD 1945, seluruh pihak harus konsisten dengan kesepakatan awal. Artinya, jangan sampai pembahasan melebar ke pasal lain.
Ide-ide Gila Amandemen UUD 1945 Foto: Sabryna Muviola/kumparan