Jusuf Kalla soal Pimpinan Baru KPK: DPR Sudah Memilih, Harus Diterima
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR telah memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023 lewat voting, termasuk Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK secara aklamasi.
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat dapat menerima keputusan hasil pemilihan yang ditetapkan DPR. Menurutnya, proses pemilihan pimpinan KPK sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Selama dijalankan secara aturan dan konstitusi ya saya kira ya harus diterima," kata Jusuf Kalla di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (13/9).
Selain Firli, empat pimpinan KPK lainnya yang terpilih adalah Lili Pintauli Siregar, Nurul Gufron, dan Alexander Marwata. Jusuf Kalla berharap lima pimpinan KPK yang terpilih dapat menjalankan tugas pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Yang berhak mengangkat dan memilih kan DPR. DPR kan sudah memilih ya sudah. DPR dipilih oleh rakyat juga," timpalnya.
"Tentu harapannya agar dapat bekerja dengan baik, memberantas korupsi di Tanah Air ini," ungkap Jusuf Kalla.
ADVERTISEMENT
"Ya itu hak pribadi beliau. (Dia) mengundurkan diri ya?" ujarnya.
Dalam voting yang dilaksanakan Komisi III DPR usai proses fit and proper test pada Kamis (12/9) malam, Firli memperoleh suara terbanyak yakni 56 suara. Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara) Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara).