Kabakamla Minta KPK Bantu Awasi Proses Pengadaan Proyek

17 Januari 2019 13:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman di Gedung KPK, (17/1). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman di Gedung KPK, (17/1). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Keamaman Laut (Bakamla), Laksamana Madya (Laksdya) Achmad Taufieqoerrochman, beraudiensi dengan pimpinan KPK. Dalam diskusi itu, Taufiq meminta agar KPK berkenan membantu Bakamla dalam mengawasi serta memastikan anggaran dalam proses pengadaan digunakan untuk peruntukan yang tepat.
ADVERTISEMENT
"Saya sampaikan ke beliau (pimpinan KPK) dan beliau sangat memahami nanti beliau akan membantu saran-saran, juga bagaimana kami melangkah agar juga tidak salah dalam pengelolaan anggaran, intinya itu aja," ujar Taufiq di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/1).
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi bersama pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/1). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi bersama pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/1). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Selain itu, Taufiq mengaku kedatangannya ke KPK adalah untuk bersilaturahmi sekaligus mengenalkan Bakamla secara lembaga. "Menyampaikan apa sih sebetulnya Bakamla itu, karena salah satu tugas KPK di antaranya menyarankan kepada presiden untuk membuat organisasi termasuk Bakamla lebih efektif," ujarnya.
Taufiq menyebut, Bakamla yang bertugas sebagai coast guard atau penjaga wilayah perairan, juga memiliki tiga fungsi utama yaitu maritime security, maritime safety, dan maritime defense.
Harapannya, kata Taufiq, agar KPK memahami tugas Bakamla sehingga bisa mengawasi bagaimana penganggaran yang tepat.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu tadi kami sampaikan kepada beliau apa yang kami butuhkan, karena tugasnya Bakamla untuk menjaga keseimbangan adalah melakukan operasi, melaksanakan patroli, dan tentunya saya butuh satu Komando Pengendali (Kodal) yang jelas dalam pelaksanaan operasi," kata Taufiq.
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman usai melakukan koordinasi bersama pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/1). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman usai melakukan koordinasi bersama pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/1). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Taufiq yang telah berkiprah selama 34 tahun di satuan operasi, berharap agar nantinya KPK dapat membantu Bakamla dalam mengawasi itu. Mengawasi segala bentuk proses pengadaan sesuatu hal yang betul-betul dibutuhkan Bakamla dalam menjalankan tugasnya.
"Misalnya katakanlah betul ya Bakamla akan membuat pusat komando operasi, saat saya mengadakan suatu semacam apa namanya proses-proses, saya akan minta bantuan beliau untuk mengawasi sehingga fungsi KPK salah satunya pencegahan kan," imbuh Taufiq.
Secara terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kunjungan Kabakamla terkait audiensi yang akan dilakukan dengan unsur pimpinan. Audiensi itu, menurut Febri, masih terkait dengan aspek pencegahan korupsi pada tubuh lembaga khususnya di Bakamla.
ADVERTISEMENT
"Audiensi dengan pimpinan KPK pagi ini. Terkait aspek-aspek pencegahan korupsi dapat menjadi salah satu yang akan dibahas bersama," kata Febri.
Doorstop Juru Bicara KPK, Febri Diansyah terkait OTT Pejabat Kementerian PUPR. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Doorstop Juru Bicara KPK, Febri Diansyah terkait OTT Pejabat Kementerian PUPR. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Taufiq ditunjuk Menkopolhukam Wiranto sebagai Kabakamla menggantikan Laksamana Madya Arie Soedewo. Di era Arie Soedewo, KPK sempat mengusut adanya korupsi dalam proyek pengadaan satellite monitoring dan drone. Dari kasus ini sebanyak 6 orang telah divonis penjara yakni:
1. Eko Susilo Hadi selaku Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja sama Bakamla divonis 4 tahun dan 3 bulan penjara serta denda Rp 200 juta;
2. Fahmi Darmawansyah, swasta, divonis 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta;
3. Hardy Stefanus, swasta, divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta;
ADVERTISEMENT
4. M Adami Okta, swasta, divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta;
5. Nofel Hasan, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta; serta
6. Fayakhun Andriadi, mantan Anggota DPR, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar serta dicabut hak politiknya selama 5 tahun.
KPK juga menetapkan tersangka baru pada akhir Desember 2018 yakni Manager Director PT Rohde dan Schwarz Indonesia, Erwin Sya'af Arief.