Kabareskrim Belajar Penanggulangan Geng Motor ke Negara Tetangga

20 Maret 2018 19:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di gedung KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di gedung KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Salah satu bentuk kejahatan jalanan yang kerap terjadi di Indonesia dilakukan oleh Geng Motor. Kini, Polri tengah berusaha menanggulangi aksi kelompok yang meresahkan masyarakat tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah, Polri khususnya, ingin menyegerakan langkah-langkah efektif dan efisien untuk segera menuntaskan keresahan masyarakat akibat pelanggaran tindak pidana dari beberapa geng motor di Indonesia,” kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/3).
Hal ini disampaikan Ari saat menghadiri Konferensi Geng Motor yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, hari ini. Konferensi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah kepolisian negara tetangga, seperti Australian Federal Police (AFP), kepolisian Singapura, Arab Saudi, Kamboja, Thailand, Malaysia, Jerman hingga Yunani.
“Usulan hingga permintaan itu kami terjemahkan di Konferensi Geng Motor hari ini. Tujuan lainnya sekaligus untuk memetik pelajaran dari negara-negara lain. Bagaimana mereka telah sukses mengantisipasi berbagai kejahatan yang dilakukan oleh geng motor di negaranya. Agar Indonesia memiliki bekal yang lebih efektif dan efisien lagi menghalau aksi-aksi tak terpuji oleh geng motor,” katanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, lanjut Ari, pertemuan ini dinilai penting karena kejahatan geng motor dilakukan secara berkelompok. Sehingga diperlukan kekompakan antarsesama aparat keamanan, antarnegara yang berkelompok.
“Kekerasan yang dilakukan oleh beberapa geng motor itu memiliki berbagai spektrum. Tentu saja agar spektrum-spektrum itu tak meluas atau membesar, menghalaunya sejak saat ini,” tutur Ari.
Menurut catatan yang dimiliki Ari, perilaku yang melanggar regulasi oleh geng motor juga sudah menjadi perhatian khusus dari para aparat di negara lain. Misalnya Kepolisian Uni Eropa menjadikan isu geng motor sebagai ancaman bersama Uni Eropa sehingga ditangani sebagai prioritas bersama.
Khusus di Indonesia sendiri, kejahatan yang dilakukan geng motor meliputi tawuran, penjarahan, penyerangan, perusakan, pembacokan hingga pembegalan.
"Nah, ada indikasi penguatan aktivitas ilegal di luar spektrum itu, ini yang hendak diantisipasi segera. Jangan sampai aksi ilegal mereka di Indonesia lebih meresahkan masyarakat atau bahkan mengacaukan situasi dan kondisi nasional," tutup Ari.
ADVERTISEMENT