Kader NasDem Langkat yang Terjerat Narkoba Ditangkap saat Sosialisasi

21 Agustus 2018 9:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Ekstasi. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ekstasi. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Ibrahim Hasan (45), kader Partai NasDem yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jalan Pelabuhan, Pangkalan Susu, Langkat pada Minggu (19/8).
ADVERTISEMENT
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, Ibrahim ditangkap saat sedang melakukan sosialisasi pada warga, atas pencalonan kembali dirinya sebagai anggota DPRD.
Identitas tersangka pembawa 30 ribu butir ekstasi di Langkat. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Identitas tersangka pembawa 30 ribu butir ekstasi di Langkat. (Foto: Dok. Istimewa)
"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap Ibrahim alias Hongkong, yang bersangkutan sedang sosialisasi di kampung-kampung, sehubungan dengan pencalonan kembali sebagai anggota DPRD Langkat untuk masa bakti 2019-2024, bersama beberapa orang yang mendampingi," ujar Arman dalam keterangan tertulisnya pada kumparan, Selasa (21/8).
Arman mengatakan, ketika akan ditangkap, Ibrahim cs sempat menyangka tim BNN tersebut adalah anggota Bawaslu. Namun alangkah terkejutnya dia ketika diamankan karena terbukti sebagai tersangka narkoba.
"Di kantong yang bersangkutan juga sempat ditemukan kartu anggota DPRD Kabupaten Langkat," kata Arman.
Dari pemeriksaan tim BNN, selain menemukan sabu di dalam tiga karung, juga ditemukan enam bungkus ekstasi dengan logo daun berwarna biru.
Penangkapan tersangka pembawa 30 ribu butir ekstasi di Langkat. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan tersangka pembawa 30 ribu butir ekstasi di Langkat. (Foto: Dok. Istimewa)
"Jumlahnya lebih kurang 30 ribu butir dengan kualitas sangat baik. Setelah pemeriksaan dan pencocokan terhadap barang bukti, maka 7 orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera akan dilakukan penahanan," ucap Arman.
ADVERTISEMENT
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumut Partai NasDem langsung bergerak cepat ketika mendengar salah satu kadernya ditangkap BNN karena kasus narkoba.
Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPW NasDem Sumut, Sidarto Sitepu, mengatakan bahwa partainya akan segera memecat Ibrahim.
"Kita akan melakukan pemecatan," ucap Sidarto di Kantor DPW Sumut Nasdem, Senin (20/8).
Selain itu, Sidarto mengatakan Ibrahim juga akan dicoret NasDem sebagai bakal caleg pada Pileg 2019. Pemecatan dan pencoretan Ibrahim itu merupakan upaya untuk menjaga nama baik partai.
"Jika ia (Ibrahim Hasan) terdaftar sebagai bakal calon legislatif, akan kita cabut kembali berkasnya (ke KPU)," tegasnya.