Kader PDIP Bambang Wuryanto Akui Kenal Tersangka Suap Proyek PUPR

3 April 2018 17:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bambang Wuryanto usai diperiksa KPK  (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Wuryanto usai diperiksa KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam dugaan suap proyek pembangunan jalan Kementerian PUPR. Bambang diperiksa untuk Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan, yang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
Saat menyelesaikan pemeriksaan, ia enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengakui kenal baik dengan Rudi. Sebab keduanya sama-sama berasal dari PDIP. "Pak Rudi (Erawan) kawan saya. Ya, dia sesama Ketua DPD partai," ujar Bambang usai diperiksa di Gedung KPK, Selasa (3/4).
Kendati demikian, ia berkelit saat ditanya soal perkenalannya dengan mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary. Amran yang juga terjerat kasus ini sudah divonis bersalah.
"Waduh, itu kawan saya, Pak Rudy itu," kata Bambang.
Penyidik KPK telah menetapkan Rudi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat pada Rabu (31/1) lalu. Selain suap, Rudi juga disangka menerima gratifikasi.
ADVERTISEMENT
Nama Rudi Erawan pernah disebut dalam persidangan Amran. Amran adalah mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara yang sudah divonis bersalah terkait kasus suap pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Rudi diduga menerima uang hingga sebesar Rp 6,3 miliar. Atas perbuatannya tersebut, Rudi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.