news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kajian Akademik UGM: Pansus Angket KPK Cacat Material dan Prosedural

17 Juli 2017 18:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
UGM Berintegritas tolak Pansus Angket KPK (Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
UGM Berintegritas tolak Pansus Angket KPK (Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA)
ADVERTISEMENT
UGM konsisten menolak Pansus Angket KPK karya DPR dengan mendeklarasikan gerakan UGM Berintegritas. Gerakan ini didasari karut-marut proses penyidikan e-KTP yang bermuara pada munculnya Pansus Angket KPK.
ADVERTISEMENT
“UGM Berintegritas adalah wujud keberpihakan warga UGM, dengan menggunakan keilmuannya, menegakkan nilai-nilai integritas yang saat ini sedang dikoyak-koyak. Tujuan gerakan ini adalah upaya untuk meminimalkan beban/biaya sosial akibat korupsi kepada rakyat Indonesia, baik untuk generasi saat ini dan generasi anak-cucu mendatang,” ujar Dekan Fakultas Hukum UGM Prof Dr Sigit Riyanto dalam deklarasi gerakan UGM Berintegritas, Senin (17/7) di Balairung UGM, Yogyakarta, seperti dikutip dari website UGM.
Sigit menuturkan, para dosen UGM menginisiasi gerakan moral UGM Berintegritas sebagai wujud komitmen warga dan alumni UGM mendukung gerakan antikorupsi, salah satunya dengan penggalangan dukungan warga dan alumni UGM terhadap petisi menolak Pansus Hak Angket KPK.
ADVERTISEMENT
Sikap ini, ujarnya, didasarkan pada hasil kajian akademik oleh para pakar di UGM yang berkompeten di bidangnya terkait dengan proses Pansus Hak Angket KPK.
“Sebagai komunitas keilmuan, kami warga UGM berkewajiban memberikan sumbangan pemikiran mendukung setiap upaya penindakan dan pencegahan korupsi melalui kajian akademik yang dapat dipertanggung jawabkan,” imbuh Sigit.
Dalam hasil kajian yang dilakukan oleh tim UGM terkait dengan Pansus Hak Angket KPK disebutkan bahwa hak angket adalah hak konstitusional yang dimiliki parlemen sebagai bentuk pengawasan parlemen, dan konstitusi Indonesia mengatur hak angket sebagai hak konstitusional DPR untuk menyelidiki keterangan pemerintah (eksekutif), yakni, presiden, wakil presiden, dan/atau para menteri serta para pembantunya yang lain—baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri. Karena itu, hak angket terhadap selain pemerintah (eksekutif) bertentangan dengan konstitusi.
ADVERTISEMENT
“KPK adalah lembaga negara independen yang bukan merupakan bagian dari pemerintah. Karena itu hak angket terhadap KPK cacat material atas subjeknya serta cacat material atas objeknya, dan cacat formal prosedural dalam pengesahannya,” jelas guru besar Fakultas Hukum UGM, Prof Dr Maria S.W. Sumardjono.
Tidak hanya itu, hasil kajian ini juga menyatakan bahwa hak angket terhadap KPK patut diduga sebagai bentuk serangan balik terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi dan menghalangi proses pemeriksaan tindak pidana korupsi. Berdasarkan hasil kajian ilmiah tersebut, melalui gerakan UGM Berintegritas, warga dan alumni UGM memberikan beberapa rekomendasi bagi DPR serta Mahkamah Konstitusi.
ADVERTISEMENT
“Kami warga UGM mendesak DPR untuk menghentikan hak angket KPK karena bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang, serta mendorong Mahkamah Konstitusi untuk memprioritaskan peradilan terhadap judicial review atas pasal tentang hak angket tersebut,” ucap Dekan Fakultas Psikologi UGM, Prof. Dr. Faturochman, M.A., diikuti para dosen, mahasiswa, serta tenaga kependidikan UGM yang turut menghadiri deklarasi tersebut.
Hingga saat dibacakannya deklarasi, tercatat lebih dari 1.000 warga UGM dari seluruh fakultas serta sekolah di lingkungan UGM yang telah menandatangani petisi menolak Pansus Hak Angket KPK.
Dr Rimawan Pradiptyo selaku salah satu dosen yang menginisiasi petisi ini menyebutkan bahwa jumlah penandatangan telah mencapai 1.027, dan masih bisa bertambah karena masih dibuka kesempatan bagi sivitas lain untuk menandatangani petisi.
ADVERTISEMENT
“Masih dibuka kesempatan kepada para mahasiswa, dosen, dan alumni untuk mendaftarkan diri melalui laman ugm-berintegritas.com hingga hari Rabu, 19 Juli, pukul 12 siang,” ucapnya.