Kak Seto Nilai Pengungkapan Kematian Paskibraka di Tangsel Lambat

12 Agustus 2019 18:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kak Seto saat konfrensi pers ungkap kasus pornografi anak di media sosial, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/7). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kak Seto saat konfrensi pers ungkap kasus pornografi anak di media sosial, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/7). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Psikolog anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto, menilai pengungkapan kasus kematian Paskibraka Tangerang Selatan (Tangsel) Aurel Qurata Aini berjalan Lambat. Hal ini menjadi salah satu alasan Kak Seto menyambangi Polres Tangsel didampingi Komisioner KPAI Jasra Putra, Senin (12/8).
ADVERTISEMENT
“Boleh dikata lambat. Kalau enggak lambat kenapa KPAI sampai turun gunung,” ujar Kak Seto usai konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (12/8).
Menurutnya, apabila ditemukan adanya dugaan kekerasan oleh senior yang melatih calon Paskibraka di Tangsel itu, sudah semestinya pelaku diberikan sanksi tegas. Bahkan patut diberikan hukuman penjara, berdasarkan UU Perlindungan Anak.
Karangan bunga di kediaman Aurellia Qurrota Ain di Komplek Taman Royal 2 Kota Tangerang , anggota Paskibraka Tangsel yang meninggal dunia. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
“Kalau yang melatih kayaknya sudah senior ya, berarti sudah di atas 18 tahun. Jadi kalau perlu ada sanksi yang tegas,” ujarnya.
“Karena pelaku kekerasan terhadap anak ada sanksi 3 tahun 6 bulan penjara dan sebagainya. Mohon diberlakukan UU Perlindungan Anak, agar tidak terulang,” tegasnya.
Setelah ia menuntut dilakukan penyelidikan, Polres Tangsel berjanji akan memberikan penjelasan resmi pada Selasa (13/8). Oleh karena itu, ia akan kembali menyambangi Polres Tangsel esok hari.
ADVERTISEMENT
“Besok ada penjelasan resmi dari apakah Bapak Kapolres atau Kadiv Humas. Dan bahkan kami juga diminta untuk hadir,” ujarnya.