Kakak Cak Imin Dicecar KPK soal Dugaan Korupsi Bupati Nganjuk Nonaktif

31 Juli 2018 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemeriksaan Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim (kakak kandung Cak Imin) (Foto:  Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim (kakak kandung Cak Imin) (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar. Kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqurrahman.
ADVERTISEMENT
Abdul Halim Iskandar menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 15.12 WIB. Ia mengaku ditanya penyidik KPK soal kedekatannya dengan sosok Taufiqurrahman. Abdul pun mengaku mengenal baik Bupati Nganjuk nonaktif itu.
"Ya saya kenal (Taufiqurrahman), waktu di Jombang," ujar Abdul Halim Iskandar usai diperiksa KPK, Selasa (31/7).
Pemeriksaan Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim (kakak kandung Cak Imin) (Foto:  Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim (kakak kandung Cak Imin) (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengenal sosok Taufiqurrahman karena keduanya merupakan pengurus aktif dari partainya masing-masing.
"Dia kan orang Jombang. Dia aktif di Golkar, saya di PKB. Kenal sebagai pengurus partai. Udah itu aja," imbuh Abdul Halim.
Disinggung mengenai berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik KPK kepadanya, Abdul Halim tak merinci. Menurutnya, ia hanya diminta oleh penyidik menjelaskan tentang sosok Taufiqurrahman.
"Intinya, saya ditanyakan apa yang saya tahu tentang Taufiqurrahman sebagai bupati, sudah gitu saja," ucap Abdul Halim.
Pemeriksaan Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim (kakak kandung Cak Imin) (Foto:  Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim (kakak kandung Cak Imin) (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Taufiqurrahman sebagai Bupati Nganjuk ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Nganjuk senilai Rp 300 juta. Taufiqurrahman juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 2 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk tahun 2015. Tak hanya itu, ia juga dijerat dengan pasal pencucian uang.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, KPK juga menyita aset-aset yang dimiliki Taufiqurrahman. Di antaranya satu unit Jeep Wrangler Sahara Artic 4D tahun 2012 warna abu-abu dan satu unit mobil Smart Fortwo warna abu-abu tua.