Kakak Ipar Bupati Cianjur Ditahan KPK

13 Desember 2018 22:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tubagus Cepy Sethiady usai diperiksa KPK, Kamis (13/12). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tubagus Cepy Sethiady usai diperiksa KPK, Kamis (13/12). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menahan kakak ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Tubagus Cepy Sethiady. Cepy diduga menjadi perantara Bupati untuk meminta dana kepada 140 kepala sekolah SMP di Cianjur yang mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Cepy menyelesaikan pemeriksaannya pada Kamis (13/12) sekitar 20.55 WIB. Saat keluar Gedung KPK, Cepy yang sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye itu bungkam. Ia memilih langsung berjalan masuk menuju mobil tahanan yang telah menantinya.
Kakak ipar Rivano ini sempat dicari KPK usai ia tidak terjerat operasi tangkap tangan (OTT). Dia baru menyerahkan diri setelah beberapa jam dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Secara terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik memutuskan untuk menahan empat tersangka untuk mempermudah proses penyidikan.
"Ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (13/12).
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait OTT. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait OTT. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Irvan Rivano ditetapkan sebagai tersangka bersama Cepy dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi serta Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin. Keempat tersangka itu diduga bersama-sama melakukan pemerasan dengan cara memotong Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Cianjur tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Mereka diduga meminta jatah 14,5 persen dari dana sejumlah Rp 46,8 miliar dari DAK tersebut. Dari pungutan liar tersebut, diduga bagian untuk Irvan Rivano adalah sebesar 7 persen atau Rp 3,2 miliar. Dana itu sedianya akan dipakai untuk memperbaiki fasilitas 140 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Cianjur, seperti ruang kelas hingga laboratorium.
KPK pun berhasil mengamankan uang senilai Rp 1.556.700.000 yang diduga sebagai bagian setoran dari para kepala sekolah kepada Bupati. Sebelum penyerahan Rp 1,5 miliar itu, diduga Rivano telah menerima fee terkait DAK tersebut.
Kini keseluruhan tersangka dalam kasus ini sudah ditahan KPK.