Kakak Iriana Jokowi di Solo Kena Kebijakan Rotasi Guru

14 Agustus 2019 12:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Bali dengan meninjau Pasar Sukawati di Kabupaten Gianyar. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Bali dengan meninjau Pasar Sukawati di Kabupaten Gianyar. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Setelah selesai dengan sistem zonasi sekolah, Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menelurkan kebijakan rotasi guru bagi PNS yang rencananya diterapkan tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Namun, ada beberapa daerah sudah mulai diberlakukan uji coba kebijakan ini, salah satunya adalah Solo. Mendikbud menjelaskan kebijakan tak tebang pilih. Bahkan, kakak dari Ibu Negara Iriana Jokowi juga terdampak kebijakan itu.
"Ada Solo sudah melakukan rotasi. Bahkan kakaknya Ibu Negara juga kena rotasi. Kemudian Solo, Malang, yang sudah saya tahu, Surabaya. Rata-rata kota sudah melakukan rotasi," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8).
Muhadjir menjelaskan kakak Iriana Jokowi menjadi guru di Solo. Rotasi kepada keluarga presiden menjadi bukti kebijakan pemerintah tak tebang pilih.
"Pokoknya kebijakan ini tidak ada hak-hak istimewa, siapa pun harus mengikuti aturan," jelasnya.
"PPDB juga gitu, keponakan saya enggak lolos ya silakan saja. Memang ini zonasi, dan dia tidak di luar zona. Enggak diterima negara ya harus pindah ke swasta. Dia enggak diterima di zonasinya, ya harus terima itu," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Penentuan rotasi ini turut mempertimbangkan masa kerja guru. Maksimal menurutnya, hanya bisa 6 tahun di satu tempat. Setelah itu akan diberlakukan rotasi di tingkat zonasi, bukan kota atau provinsi.
"Maksimal 6 tahun. Kalau di Jepang 4 tahun. Kita untuk guru SD misalnya perkiraan 6 tahun. Karena kita harap guru SD itu kan guru kelas, tidak boleh berhenti di 1 kelas. Dia harus mengantar anaknya itu dari tingkat 1 ke tingkat lebih tinggi sampai anak itu selesai," jelasnya.
"Karena kalau anak-anak SD itu pindah tangan dari guru 1 ke guru yang lain, kadang-kadang nanti ada masalah psikologis. Jadi guru yang ngantar kelas 1, kalau anaknya naik kelas 2 ya dia harus pindah ke kelas 2. Sampai selesai. Nanti kalau sudah 6 tahun, dia bisa rotasi. Tapi kalau kurang dari itu, kasihan anak-anak kepotong," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, kebijakan ini masih perlu kajian. Nanti akan dievaluasi dari uji coba di Solo dan beberapa kota itu. "Masih gagasan mentah loh itu. Masih kita rancang," pungkasnya.