Kakek di Tangerang Selatan Ditangkap Karena Cabuli Cucu Tirinya

11 Februari 2019 1:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pria di Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan bernama Lukman Hakim ditangkap karena mencabuli cucu tirinya yang masih berusia 10 tahun. Kejadian tersebut berawal saat korban berkunjung ke rumah neneknya, yang merupakan istri pelaku, usai pulang sekolah.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho menjelaskan, saat itu korban tengah beristirahat di kamar karena merasa tidak enak badan. Tiba-tiba, pelaku datang dan meminta korban membuka seragamnya.
"Namun saat itu korban menolak. Tapi karena tersangka mengancam, korban pun merasa takut dan akhirnya menurut untuk membuka seragam sekolahnya," kata Alex dalam keterangannya, Senin (11/2).
Alexander Yurikho, Kasatreskrim Polres Tangsel Foto: Mustaqim Amna/kumparan
Setelah korban membuka seragamnya, tersangka pun langsung melepas celananya dan menggesekkan kemaluannya di tubuh korban. Tiba-tiba, nenek korban masuk ke dalam rumah dan mendapati perbuatan mesum itu.
"Saksi bersama ibu korban langsung melaporkannya ke Polres Tangerang Selatan untuk penyidikan lebih lanjut," ucap Alex.
Polisi pun langsung menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenai Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
ADVERTISEMENT
Alex menyebut pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap korban dengan dibantu oleh petugas P2TP2A Kota Tangerang Selatan.