Kakorlantas Polri: Motor Bisa Masuk Tol Kalau Jalurnya Terpisah

31 Januari 2019 13:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Bogor, Ciawi, Sukabumi (Bocimi) seksi I. (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Bogor, Ciawi, Sukabumi (Bocimi) seksi I. (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
ADVERTISEMENT
Wacana memperbolehkan sepeda motor masuk ke jalan tol masih menuai pro kontra. Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menilai, wacana ini bisa saja direalisasikan. Tapi, harus memperhatikan banyak aspek.
ADVERTISEMENT
Refdi mengatakan, tidak ada kendala bagi kepolisian untuk mewujudkan wacana sepeda motor masuk tol. Meski begitu, ia menilai jalur tol saat ini sudah sangat melebihi kapasistas sehingga perlu jalur khusus sepeda motor.
“Kalau terpisah, dan lalin lancar sah saja. Mungkin ada pengaturan kecepatan. Dan dari sisi kendaraan layak jalan. Ruasnya juga belum ada. Kalau ruas sekarang volumenya sudah full (penuh) banget,” ujar kata Refdi saat dihubungi, Kamis (31/1).
Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri memantau arus balik liburan tahun baru di tol Cipali. (Foto:  Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri memantau arus balik liburan tahun baru di tol Cipali. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Saat ini, Refdi mengatakan, belum ada diskusi khusus dengan kementerian terkait soal penerapan sepeda motor boleh masuk tol. Tapi, bila mengacu pada aturan, perlu dibangun jalur khusus bila sepeda motor diizinkan masuk tol.
“Belum ada (diskusi). Tapi kita tetap mengacu pada undang-undang. Memang ada dalam peraturan pemerintahan, ruasnya (motor) terpisah secara fisik,” tambah dia.
Tol Trans Jawa bisa diakses pada musim libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Tol Trans Jawa bisa diakses pada musim libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Foto: istimewa)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tengah mengkaji kebijakan sepeda motor agar bisa melintasi jalan tol.
ADVERTISEMENT
Rencana tersebut diungkapkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (29/1). Kebijakan itu pun menimbulkan pro dan kontra karena memiliki kelebihan dan kekurangan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo, mendukung penggunaan jalan tol untuk kendaraan bermotor roda dua. Penyediaan jalan tol untuk roda dua dianggap dapat memenuhi hak pemotor sebagai sesama pembayar pajak.