Kala Bupati Talaud Terkena OTT KPK

1 Mei 2019 6:09 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (ketiga  kiri) tiba di gedung KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (ketiga kiri) tiba di gedung KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam OTT yang dilakukan pada Selasa (30/4), KPK menangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Selain Sri, KPK juga mengamankan lima orang lainnya dari pihak swasta.
ADVERTISEMENT
"KPK mengamankan 2 orang dari daerah tersebut termasuk unsur kepala daerah. Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, dalam keterangannya, Selasa (30/4).
Sri diduga telah menerima suap berupa barang-barang mewah, termasuk tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai hingga ratusan juta rupiah. Pemberian suap tersebut diduga terkait proyek revitalisasi dua pasar di kabupaten tersebut.
"Ada 2 tas bernilai lebih dari Rp 100 jutaan, 1 jam tangan dengan harga Rp 200 jutaan dan sisanya anting dan cincin berlian," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Selasa (30/4).
Petugas menunjukan barang bukti OTT Bupati Talaud di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Sri diduga sudah lebih dari sekali menerima suap terkait pembangunan pasar tersebut. KPK menduga, ada pemberian lain yang sudah diberikan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Sri tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Ia mengaku bingung karena tiba-tiba ditangkap dan dibawa ke Jakarta.
"Saya bingung, beneran tidak ada saya menerima (suap) tiba-tiba saya dibawa ke sini (KPK)," ujar Sri yang mengenakan batik biru dan topi berbulu itu.
Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip. Foto: Instagram/@swmanalip
Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (ketiga kiri) tiba di gedung KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK langsung menetapkan Sri sebagai tersangka. Selain Sri, ada dua orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu timses dan pengusaha Benhur Lalenoh dan pengusaha Bernard Hanafi Kalalo.
Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip. Foto: Instagram/@swmmanalip
Padahal, empat hari sebelum ditangkap, Sri sempat mengukir namanya dengan mencetak rekor MURI. Rekor itu ia dapat dari bermain jetski selama 13 jam nonstop pada 26 Aprl lalu.
"26-04-2019 menuju Pulau Miangas perbatasan langsung dengan negara tetangga Filipina menggunakan jetski mengarungi lautan lepas selama 13 jam," kata Sri seperti dikutip kumparan dari akun Instagramnya, Selasa (30/4).
ADVERTISEMENT
Ia meluncur dari daerah Beo. "Puji Tuhan saya bersama rombongan boleh tiba di Miangas dengan selamat dan tiba kembali di Beo," ucap dia.