news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kala Senyuman Bupati Kudus Iringi Penahanan Dirinya

28 Juli 2019 6:01 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kudus Muhammad Tamzil (kiri) keluar memakai rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kudus Muhammad Tamzil (kiri) keluar memakai rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Penahanan tersebut tak lama setelah Tamzil ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.
ADVERTISEMENT
Tamzil keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 16.30 WIB. Senyum merekah dari bibirnya, tak terlihat ada beban mengenakan rompi oranye yang membalut badannya.
Ia ditahan bersama dengan staf khususnya bernama Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kudus, Akhmad Sofyan. Keduanya juga merupakan tersangka dalam kasus yang sama.
Bupati Kudus Muhammad Tamzil (kiri) keluar memakai rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dalam kasus ini, Tamzil dan Agus diduga menerima suap Rp 250 juta dari Akhmad. Suap diduga agar Tamzil dan Agus membantu Akhmad agar dapat naik jabatan di Pemkab Kudus.
Tim OTT KPK menangkap Tamzil di ruang kerjanya pada Jumat (26/7). Selain Tamzil, di hari yang sama tim KPK juga mengamankan Ajudan Bupati Kudus bernama Norman kemudian Staf Khusus Bupati Kudus, Agus Soeranto.
ADVERTISEMENT
Tim KPK juga mengamankan Ajudan Bupati Kudus lainnya, Uka Wisnu Sejati, di Pendopo Kabupaten Kudus. Dalam OTT itu, tim KPK menemukan uang sejumlah Rp 170 juta.
Bupati Kudus Muhammad Tamzil (kiri) melambaikan tangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Penangkapan tersebut sampai ke telinga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Ia mengatakan, perbuatan yang dilakukan Tamzil tersebut begitu nekat. Penahanan Tamzil adalah tindakan memalukan bagi Provinsi Jawa Tengah.
"Ini memalukan, saya dan semua masyarakat Jateng malu. Malu betul. Saya katakan ini orang nekat dan cenderung ndableg, sudah diawasi ketat delapan institusi dan keterbukaan masyarakat, masih ada praktik korupsi terjadi," tegasnya.
Sebelum kena OTT, Ganjar mengatakan, rupanya Tamzil pernah melakukan hal serupa. Sejak awal, Ganjar mengaku memang menaruh perhatian serius kepada Tamzil. Sebab, Tamzil sudah pernah tersandung kasus korupsi sebelum terkena OTT pada Jumat (26/7) lalu.
ADVERTISEMENT
"Kudus ini unik, karena bupati terpilihnya pernah mengalami hal serupa. Kalau seperti ini kan dia jadi residivis," ungkap Ganjar.
"Hanya Jateng yang setiap kepala daerah diikutkan pelatihan antikorupsi di KPK. Namun ternyata, sikap individu, pikiran, mindset dari masing-masing individu itu sulit. Nek wis dikandani angel (kalau sudah diberitahu, sulit), dilatih ndak bisa, maka OTT menjadi obat mujarab," pungkasnya.