Kalapas Sukamiskin Diduga Terima Suap Berupa Mobil dan Uang dari Napi

21 Juli 2018 10:46 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alexander Marwata (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Alexander Marwata (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Ia diduga menerima suap dari sejumlah narapidana.
ADVERTISEMENT
Diduga, Wahid menerima suap berupa uang dan juga berupa mobil. Baik uang maupun mobil tersebut kemudian diamankan pihak KPK dalam OTT tersebut.
KPK menduga suap yang diberikan kepada Wahid terkait jual beli izin napi untuk keluar lapas.
"Kalau di LP apalagi kalau bukan pemberian kemudahan kepada narapidana untuk keluar sel. Entah izin berobat atau untuk urusan lain," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi kumparan. sabtu (21/7).
Selain menangkap Wahid, KPK juga menyegel sejumlah ruangan napi korupsi, yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fuad Amin.
Marwata mengatakan bahwa pihaknya segera memberikan penjelasan resmi terkait kasus tersebut dalam waktu dekat.