Kandungan Metanol di Miras Oplosan Jadi Penyebab Kematian Penenggaknya

9 April 2018 22:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengungkap penyebab kematian dari miras oplosan. Hasil dari Pusat Laboratorium Forensik Polri menunjukan dalam tubuh korban terdapat kandungan dua senyawa kimia, etanol (C6H6O) dan metanol (CH3OH).
ADVERTISEMENT
Menurut Indra, kandungan metanol yang menjadi penyebab kematian korban.“Dari hasil autopsi dan juga dari hasil Puslabfor terkait masalah cairan yang masuk tubuh korban. Jadi hasilnya positif bahwa cairan yang mengandung metanol itu yang memang mematikan pada yang mengkonsumsi,” ujar Kombes Indra Jafar saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (9/4).
Indra menjelaskan, senyawa metanol yang terkandung dalam minum keras oplosan mematikan fungsi paru-paru. Orang yang menenggaknya akan sulit bernafas hingga mati lemas.
“Kalau etanol dia memabukan, tetapi kalau metanol itu yang mematikan artinya fungsi paru-paru, fungsi pernafasan itu yang terganggu bahkan tidak berfungsi sehingga menyebabkan yang bersangkutan mati lemas. Dari autopsi dan toksikologi hasilnya sesuai ada kesesuaian di sana itu disebabkan cairan metanol yang menyebabkan meninggal dunia,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Terkait jumlah korban Indra memastikan ada 8 korban yang berasal dari Jagakarsa. Meski begitu ia masih akan memeriksa sejumlah rumah sakit yang ada di Jakarta Selatan dan sekitarnya untuk mendapat data terbaru terkait jumlah korban.
“Kami coba mendata kembali di rumah sakit-rumah sakit itu termasuk juga yang ada di daerah Depok dan di sekitarnya untuk kita bisa mengkalkulasi berapa korban yang terkena miras oplosan,” ujarnya.