Kantongi Izin Mendagri, Plt Gubernur Aceh Dinas Seminggu di AS

23 Juli 2019 8:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, kini sedang berada di Amerika Serikat (AS). Nova berada di Amerika untuk menghadiri beberapa agenda kunjungan kerja, salah satunya mempelajari strategi penanganan kebakaran hutan yang selama ini sering melanda Aceh.
ADVERTISEMENT
“Pak Plt saat ini sedang di Amerika, beliau berangkat sejak Sabtu (20/7) dan di sana hanya sampai Sabtu (27/7). Agendanya mempelajari soal strategi penanganan kebakaran hutan, di mana kebakaran di Aceh akhir-akhir ini kerap terjadi dan terus meluas,” kata Jubir Pemprov Aceh, Saifullah Abdul Gani, saat dihubungi kumparan, Selasa (23/7).
Kebakaran lahan gambut di Aceh Barat, Senin (8/7). Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Selain mempelajari penanganan kebakaran hutan, Nova juga ingin mengetahui langsung bagaimana Negeri Paman Sam itu menangani masalah pengelolaan hutan sosial atau hutan adat.
“Agenda-agenda itu dipelajari terutama paling urgent adalah berkaitan dengan kebakaran hutan,” ujar Saifullah.

Kantongi Izin dari Mendagri

Terkait persoalan izin sesuai surat edaran Mendagri Tjahjo Kumolo tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pengajuan permohonan izin dinas ke luar negeri, Saifullah memastikan Nova telah mengantongi izin itu.
ADVERTISEMENT
“Sudah melaporkan ke Kemendagri, sudah ada izin, kalau tidak ya tidak bisa. Gubernur kan harus ada izin, karena ini atas izin Kemendagri beliau ke sana,” terangnya.
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Hal sama juga diutarakan Staff Khusus sekaligus Juru bicara Pemprov Aceh, Wiratmadinata. Kata dia, kunjungan kerja Nova ke luar negeri itu sudah dijadwalkan sejak lama.
“Tentu saja mengantongi izin. Pak Plt Nova Iriansyah tidak pernah melakukan kunker (kunjungan kerja) ke luar negeri tanpa izin. Beliau sangat taat asas, taat hukum, disiplin dalam soal regulasi,” tegas Wiratmadinata.
Suasana kebakaran lahan gambut terlihat di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (29/1). Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Wiratmadinata menjelaskan agenda kunjungan kerja Nova ke Amerika merupakan kelanjutan program 'Aceh Green' yang gencar dilaksanakan Pemprov Aceh, khususnya dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan.
“Ini masalah krusial yang sedang kita hadapi. Ini semua juga penting bagi rakyat Aceh, dan penting juga dalam kaitannya untuk mensukseskan visi-misi gubernur dan wakil gubernur terkait pengelolaan hutan Aceh," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Belakangan, Mendagri Tjahjo Kumolo menyinggung ada gubernur yang kerap melakukan kunjungan ke luar negeri. Tjahjo pun mengeluarkan surat edaran berupa SOP pengajuan permohonan izin dinas ke luar negeri.
Surat Nomor 009/5545/SJ itu ditujukan untuk seluruh kepala daerah termasuk bupati dan wali kota di seluruh wilayah di Indonesia.
Tjahjo mengatakan, pihaknya menerbitkan surat itu lantaran ada sejumlah kepala daerah yang tak mengajukan izin ke Kemendagri sebelum melakukan dinas ke luar negeri.
"Dasarnya, ada juga beberapa kepala daerah yang asal pergi. Asal pergi tidak mengajukan izin, kan enggak enak. Kami ditanya Bapak Presiden," kata Tjahjo saat menghadiri acara di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (22/7).