Kantor KPU Tapanuli Utara Diamuk Warga, Perhitungan Suara Terhenti

28 Juni 2018 17:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol (Foto: Iqbal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol (Foto: Iqbal/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sejumlah masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara rusuh karena KPU setempat diduga melakukan kecurangan dalam proses Pilkada 2018. Akibatnya, kantor KPU Tapanuli Utara masih dikuasai oleh massa yang mengamuk.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Sumatera Utara Iskandar Zulkarnain menjelaskan, kerusuhan tersebut berawal saat petugas di TPS Kecamatan Siborong-borong selesai melakukan rekapitulasi surat suara dan sudah disegel. Namun, ternyata masih ada C1 berhologram yang masih ada di luar.
"Nah, seharusnya yang berhologram itu di dalam kotak, yang tidak berhologram di luar. Justru ini terbalik, salah memasukan mungkin mereka," jelas Iskandar kepada kumparan, Kamis (28/6).
Akhirnya, surat suara tersebut kemudian dibuka dan dimasukkan ke dalam kotak suara. Sedangkan yang tidak berhologram kemudian dikeluarkan, sesuai dengan prosedur yang seharusnya.
"Itulah yang difoto dan beredar di luar sehingga disebut melakukan kecurangan," lanjutnya.
Kejadian tersebut kemudian berimbas munculnya isu kotak suara yang sengaja dikosongkan dan manipulasi surat suara. Warga yang termakan oleh isu, kemudian mendatangi kantor KPU Tapanuli dan melakukan pengerusakan.
ADVERTISEMENT
Iskandar mengaku kecewa, sebab jika memang menemukan ada kejanggalan seharusnya warga melaporkannya saja ke Bawaslu atau Panwaslu setempat. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya kepada petugas kepolisian yang berjaga dan seolah membiarkan warga masuk untuk merusak kantor KPU dan sebagian surat suara di dalamnya.
"Bahkan ada salah satu komisionernya yang dijambak dan ada petugas kita yang ditampar. Masa dibiarkan (oleh) petuas kepolisian saja kejadian seperti itu," keluhnya.
Kerusuhan di KPU Tapanuli Utara (Foto: dok. KPU Sumut)
zoom-in-whitePerbesar
Kerusuhan di KPU Tapanuli Utara (Foto: dok. KPU Sumut)
Iskandar juga menyebut, akibat kejadian tersebut perhitungan suara di wilayah Tapanuli Utara terhambat di angka 17 persen karena ada sejumlah surat suara yang dirusak. Padahal, hasil rekapitulasi seharusnya masuk 100 persen dalam kurun waktu 2 x 24 jam.
"Alat-alat hitungnya pun rusak karena didemo itu. Sebagian yang sudah masuk itu dirampas, mereka masuk ke ruangan lalu dibongkar semua," kata Iskandar.
ADVERTISEMENT
Ia khawatir, proses perhitungan suara yang akan dilakukan pada 7 Juli - 9 Juli akan terhambat. Selain itu, Iskandar juga menduga akibat kejadian ini penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan diundur.