Kantor Polisi Bisa Jadi Lokasi Penitipan Kendaraan Warga saat Mudik

31 Mei 2018 17:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mudik. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mudik. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
Menjelang hari raya Idul Fitri, masyarakat DKI Jakarta sebagian besar diprediksi akan mudik ke kampung halamannya. Karena mudik lebaran, mau tak mau masyarakat harus rela meninggalkan beberapa benda berharga di rumahnya tak terkecuali kendaraan.
ADVERTISEMENT
Banyaknya aksi pencurian rumah saat lebaran menjadi kekhawatiran tersendiri bagi warga yang hendak mudik. Namun kali ini tak perlu khawatir, karena kantor polisi siap menampung kendaraan masyarakat yang ditinggal mudik.
"Jadi masyarakat tidak perlu cemas karena kami siap menampung kendaraan yang ditinggal mudik. Syaratnya cukup bawa foto kopi KTP untuk diserahkan kepada petugas di polsek ataupun polres," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/5).
Kendati siap menampung kendaraan, Argo menambahkan, penitipan itu nantinya akan menyesuaikan dengan kapasitas masing-masing kantor polisi. Jika sudah penuh, kendaraan itu tidak akan diterima.
"Jadi kita menyesuaikan dengan lahan, kalau masih tersedia untuk parkir silakan titipkan. Tapi kalau tidak ya jangan dipaksakan," ucap Argo.
ADVERTISEMENT
Argo juga menegaskan bahwa masyarakat Jakarta yang mudik tidak perlu mencemaskan keamanan benda-benda berharga yang ditinggal selama mudik. Sebab polisi akan memperketat patroli di Jadetabek selama libur mudik dan cuti bersama.
"Tentu kita akan tingkatkan patroli dengan personel gabungan dari TNI, jadi masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir," kata Argo.