Kantornya Disegel KPK, Menag Lukman Hakim Minta Dibuka Secepatnya

16 Maret 2019 20:40 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konperensi pers Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin terkait OTT KPK. Foto: Dok. Humas Kemenag
zoom-in-whitePerbesar
Konperensi pers Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin terkait OTT KPK. Foto: Dok. Humas Kemenag
ADVERTISEMENT
Usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum PPP nonaktif Romahurmuziy pada Jumat (15/3), KPK melakukan serangkaian penggeledahan, termasuk di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan.
ADVERTISEMENT
Setelah menggeledah, ruangan kerja Lukman dan Nur Kholis disegel. Menanggapi hal itu, Lukman berharap agar penyegelan tersebut bisa dibuka secepatnya.
Pembukaan segel, kata Lukman, agar ia bisa menempati ruangannya dalam menjalankan tugas.
“Harapan saya proses ini segera dituntaskan secepat mungkin. Mudah-mudahan besok bisa dilakukan (pembukaan segel). Proses tindak lanjut penyegelan, dan ruang yang disegel bisa dilakukan sehingga tidak ganggu ritme kerja kami di Kemenag,” ucap Lukman di Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu, (16/3).
Ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim disegel KPK. Foto: Dok. Istimewa
Sementara itu selain melakukan penyegelan, dalam rangkaian OTT itu KPK turut memanggil Nur Kholis Setiawan.
Nur Kholis yang juga hadir dalam konferensi pers di Kemenag mengatakan, ihwal pemanggilannya terkait klarifikasi mengenai dugaan suap seleksi jabatan di Kemenag.
ADVERTISEMENT
“Saya memenuhi panggilan KPK dalam rangka beri keterangan dugaan tindak korupsi gratifikasi ASN terkait seleksi jabatan,” kata Nur Kholis.
Selain itu, Nur Kholis juga menemani para petugas KPK dalam penyegelan Jumat (15/3) malam.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, penggeledahan dan penyegelan ruang kerja Lukman itu diperlukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti.
Ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim disegel KPK. Foto: Dok. Istimewa
"Karena kita menduga tim penyidik dan penyelidik menduga di dalam situ (ruang kerja Lukman), ada bukti-bukti yang bisa mendukung ungkap kasus secara tuntas," tegas Syarif.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Romy, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka.
Romy diduga menerima suap sekitar Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq.
ADVERTISEMENT
Suap diberikan karena Romy telah ikut mengintervensi proses seleksi jabatan Kemenag di Jatim.