news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kapal Ikan Vietnam Ditangkap TNI AL di ZEE Indonesia

10 Maret 2019 3:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TNI AL tangkap Kapal Asing Vietnam yang lakukan Ilegal Fishing di ZEE Indonesia Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
TNI AL tangkap Kapal Asing Vietnam yang lakukan Ilegal Fishing di ZEE Indonesia Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 1 kapal ikan berbendara Vietnam bernama BV 9845 TS, TNI AL juga menangkap ikan berbendera Vietnam lainnya. Kapal ikan ini bernama BV 3709 TS.
ADVERTISEMENT
KRI Teuku Umar dari jajaran Komando Armada 1 TNI AL menangkapa kapal itu karena masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), tepatnya di Perairan Natuna.
Penangkapan tersebut berawal saat kapal KRI Teuku Umar melaksanakan patroli. Mereka mendapat kontak kapal mencurigakan sejauh 11 mil sehingga dilakukan pengejaran.
“KRI Teuku Umar mendapatkan kontak kapal yang mencurigakan pada posisi 03° 51’ 740’’ U - 110° 09’ 340’’ T (11 mil laut di luar landas kontinen dan 4 mil laut di dalam ZEEI). Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Teuku Umar-385 melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkapalid),” kata Kadispen Koarmada 1, Letnan Kolonel Laut (p) Agung Nugroho, lewat keterangan tertulisnya, Minggu (10/3).
ADVERTISEMENT
Dari hasil penggeledahan, diketahui bahwa kapal tersebut bernama BV 3709 TS berkebangsaan Vietnam yang dinakhodai oleh Hayah Chi. Agung mengungkapkan, terdapat pistol bius di dalam kapal.
“Kapal memiliki muatan 7 Palka Ikan Campuran, melaksanakan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan ZEE Indonesia, saat dilakukan pemeriksaan terhadap kapal BV 3709 TS tersebut ditemukan 1 pucuk pistol bius,” ungkap Agung.
Agung menyebut, Letkol Laut (P) Abdul Rajab selaku Komandan Kapal Teuku Umar meminta agar Kapal BV 3709 TS tersebut dibawa ke pangkalan AL Ranai untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
“Penangkapan kapal ikan asing tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam penegakan kedaulatan dan hukum di laut, serta bentuk penekanan dari perintah Pangkoarmada 1, Laksda Yudo Margono, agar menjaga perairan dan sumber daya alam di kawasan Indonesia, khususnya perairan bagian barat,” pungkas Agung.
ADVERTISEMENT