Kapitra Patuhi Permintaan Polisi untuk Tunda Reuni 212 Tandingan

30 November 2018 16:58 WIB
Kapitra Ampera di DPP PDIP (Foto: Bens Saragih/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapitra Ampera di DPP PDIP (Foto: Bens Saragih/kumparan)
ADVERTISEMENT
Calon anggota legislatif dari PDIP Kapitra Ampera mematuhi permintaan Polda Metro Jaya untuk menggeser jadwal berlangsungnya aksi tandingan Reuni Akbar 212. Dia akan menjadwal ulang aksi yang diselenggarakan Forum Aktivis Alumni 212.
ADVERTISEMENT
"Saya harus tunduk pada hukum dong. Karena kalau kepolisian menyarankan untuk digeser berarti ada pertimbangan-pertimbangan yang sekuritas, kita harus ikuti," kata Kapitra saat dikonfirmasi, Jumat (30/11).
Kapitra mengungkapkan, tidak ingin sampai terjadi konflik dalam aksi reuni tandingan yang ia gagas. Namun, belum jelas waktu pengganti berlangsungnya aksi tandinggan itu.
"Nanti kami lihat apakah di 12 bulan 2 atau bagaimana. Nanti kami lihat, saya diskusikan dulu dengan teman-teman yang lain yang ada di Jawa, Lampung, dan NTT," ucap Kapitra.
Mengenai permintaan pergeseran jadwal acara tandingan, Kapitra menduga ada dua faktor yang melatarbelakangi keputusan polisi. Selain ingin menghindari terjadinya bentrokan, dia menduga polisi enggan dianggap menggembosi Reuni Akbar 212.
"Polisi tidak mau difitnah. Kalau dibiarkan seolah-olah polisi membiarkan ada penggembosan atau apa dalam aksi itu," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menyarankan agar aksi tandingan Reuni 212 yang digagas oleh Kapitra Ampera bersama dengan Forum Aktivis 212 pada Minggu (2/12) di Monas, Jakarta Pusat, dijadwalkan ulang. Hal itu setelah polisi melakukan penelitian lebih lanjut.