Kapitra Tak Pernah Bela Rizieq Syihab atas Kasus Penistaan Pancasila

20 Juli 2018 20:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Habib Rizieq, Kapita Ampera (Foto: Facebook M Kapita Ampera)
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Habib Rizieq, Kapita Ampera (Foto: Facebook M Kapita Ampera)
ADVERTISEMENT
Kapitra Ampera, pengacara Rizieq Syihab, bergabung menjadi caleg PDIP. Keputusan Kapitra ini memicu polemik. Satu per satu muncul pengakuan dari kubu Rizieq mengenai Kapitra Ampera. Salah satunya terkait penanganan kasus Rizieq di Polda Jabar.
ADVERTISEMENT
Ketua BHF FPI Jawa Barat Kiagus M Choiri menyampaikan, posisi Kapitra Ampera dalam penanganan kasus Rizieq di Polda Jabar sama sekali tidak terlibat.
"Dalam hal ini tak ada sama sekali nama Pak Kapitra Ampera dalam surat kuasa yang mendampingi klien kami dalam hal perkara di atas, bahkan surat SP3 terkait perkara tersebut diterima dan disampaikan kepada klien kami oleh ketua DPP BHF FPI Pak Sugito Atmo," kata Kiagus dalam keterangannya, Jumat (20/7).
Kiagus menjelaskan, keterangan pers diberikan guna membeberkan posisi Kapitra Ampera dalam tim hukum imam besar FPI Rizieq Syihab.
Berikut keterangan lengkapnya:
Assalamu'alaikum wr.wbr.
Kepada rekan-rekan media yang saya hormati, bersama ini saya berikan sebuah keterangan sebagai berikut:
Terkait perkara klien kami Habib Rizieq Syihab di Polda Jawa Barat yang telah diterbitkan SP3-nya, dalam hal masalah Penistaan Pancasila atau lambang negara, bersama ini saya terangkan bahwa kebetulan saya dan beberapa rekan lainnya adalah kuasa hukum beliau yang mendampingi beliau dalam 2 kali pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini tak ada sama sekali nama Pak Kapitra Ampera dalam Surat Kuasa yang mendampingi klien kami dalam hal perkara di atas, bahkan surat SP3 terkait perkara tersebut diterima dan disampaikan kepada klien kami oleh ketua DPP BHF FPI Pak Sugito Atmo.
Demikian klarifikasi kami terkait keberadaan Bapak Kapitra Ampera dalam rangkaian kuasa hukum atas nama klien kami Habib Rizieq Syihab dalam masalah penistaan Pancasila atau lambang negara.
Atas perhatiannya, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wbr.
Palembang, 20 Juli 2018