Kapolda Bali Tak Ingin Usut Kasus Dugaan Pedofilia di Ashram Klungkung

20 Februari 2019 18:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Bali Irjen Petrus Golose Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Bali Irjen Petrus Golose Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Bali Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose menyatakan institusinya tidak akan mengusut kasus dugaan pedofilia di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung. Golose menilai informasi kasus pedofilia itu meragukan.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak mau melakukan penyelidikan ataupun penyidikan, yang disebut dengan testimonium de audito, saksi yang 'katanya'," kata Golose, di Denpasar, Bali, Rabu (20/2). "Jadi, sampai sekarang tidak ada yang bisa mengatakan (pedofilia) itu."
Golose juga menegaskan isu adanya pedofilia itu mencederai tugas polisi untuk menjaga privasi anak. "Saya sudah perintahkan itu tidak ada itu. Dan tidak ada yang bicara pedofilia, jangan mengangkat kata-kata pedofilia kalau tidak punya dasar".
Suasana salah satu Ashram di Klungkung terkait dugaan adanya pelecehan seksual terhadap anak. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Menurut Golose, isu dugaan pedofilia itu hanya dimanfaatkan untuk pencitraan segelintir orang. "Pedofilia ini dimunculkan pada tahun 2015, kejadiannya pada waktu sebelumnya. Jadi bayangkan, kemudian diekspose oleh orang tertentu yang tidak punya dasar".
Lebih lanjut Golose juga mengatakan sejumlah siswa yang menuntut ilmu di ashram itu kini sudah dewasa. "Kami tegas menindak, tapi kasus ini bukan kasus pedofilia yang seperti berita yang ada," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Perkara dugaan pedofilia di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Bali dihembuskan kali pertama oleh pemerhati anak dan perempuan Siti Sapurah atau akrab disapa Ipung. Ipung menyebut pengelola ashram, GI, pedofil.
Karena pernyataannya itu, Ipung kemudian dipanggil Polda Bali untuk dimintai keterangannya. Perkara dugaan pedofilia itu juga bergulir ke DPRD Bali.
Sementara itu, pada pertemuan yang digelar 12 Februari, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TP2A) Kabupaten Klungkung menyatakan telah mengecek dugaan kasus pedofilia di ashram. Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi pedofilia.